News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Dorong Manajemen Talenta ASN Berbasis Merit

Kemenkum Sulbar Dorong Manajemen Talenta ASN Berbasis Merit

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis sistem merit ditempatkan sebagai instrumen strategis dalam pengelolaan sumber daya manusia. Pemetaan kompetensi, potensi, dan kinerja perlu menjadi dasar dalam pengembangan karier, pengisian jabatan, serta perencanaan kebutuhan ASN.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi pelaksanaan Coaching Penguatan Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum yang diselenggarakan Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia di Aula Oemar Seno Adji Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dan melalui Zoom Meeting, Senin (7/9/2026).

“Manajemen talenta harus menjadi instrumen strategis dalam mengelola ASN. Pemetaan kompetensi, potensi, dan kinerja harus dapat dimanfaatkan untuk pengembangan karier serta penempatan pegawai sesuai kebutuhan organisasi,” ujar Saefur.

Menurut Saefur, penerapan sistem merit perlu dilakukan secara objektif, transparan, dan terukur. Pengelolaan ASN harus memiliki dasar yang jelas agar setiap proses pengembangan dan penempatan pegawai benar-benar mempertimbangkan kapasitas serta kebutuhan organisasi.

“Penerapan manajemen talenta harus berbasis merit dan dilakukan secara objektif, transparan, serta terukur. Dengan begitu, pengelolaan ASN dapat memberikan ruang pengembangan sesuai potensi sekaligus menjawab kebutuhan organisasi,” kata Saefur.

Kemenkum Sulbar Perkuat Dokumentasi dalam Penilaian ALD

Dalam kegiatan coaching tersebut, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia menekankan pentingnya penguatan manajemen ASN melalui penerapan manajemen talenta berbasis sistem merit.

Manajemen talenta diarahkan untuk mengidentifikasi, mengembangkan, mempertahankan, dan menempatkan ASN berdasarkan kompetensi, potensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi.

Selain manajemen talenta, kegiatan juga membahas pengelolaan jabatan fungsional, penegakan disiplin pegawai, pengembangan kompetensi, serta tata nilai dan budaya kerja.

Penguatan manajemen talenta diharapkan membuat pengelolaan ASN lebih profesional dan berbasis kinerja, sekaligus memastikan potensi pegawai dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pencapaian tujuan organisasi.

Kemenkum Sulbar Perluas Edukasi Hukum bagi Pelajar Mamuju

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement