News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Tekankan Pengembangan ASN Tak Sekadar Formalitas

Kemenkum Sulbar Tekankan Pengembangan ASN Tak Sekadar Formalitas

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menghasilkan dampak nyata terhadap pelaksanaan tugas dan kinerja organisasi. Pengembangan kompetensi perlu disusun berdasarkan kebutuhan, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi pelaksanaan Coaching Penguatan Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum yang diselenggarakan Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia di Aula Oemar Seno Adji Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dan melalui Zoom Meeting, Senin (7/9/2026).

“Pengembangan kompetensi harus disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan individu. Jangan sampai pengembangan hanya menjadi kegiatan administratif, tetapi harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja ASN,” ujar Saefur.

Saefur menilai hasil pengembangan kompetensi perlu diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Peningkatan kemampuan harus terlihat dalam kualitas pekerjaan, profesionalisme, serta kemampuan ASN menjawab kebutuhan organisasi.

“Kompetensi yang dikembangkan harus tercermin dalam pekerjaan sehari-hari. Karena itu, peningkatan kemampuan perlu diarahkan pada kebutuhan nyata agar memberikan perubahan terhadap kualitas kerja dan kinerja organisasi,” kata Saefur.

Kemenkum Sulbar Perkuat Dokumentasi dalam Penilaian ALD

Coaching tersebut diselenggarakan Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai forum pembinaan dan penyamaan persepsi mengenai arah kebijakan pengelolaan Manajemen ASN.

Dalam materi kegiatan, pengembangan kompetensi diarahkan berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan organisasi dan individu agar program pengembangan tidak hanya bersifat administratif, tetapi memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja.

Selain pengembangan kompetensi, coaching membahas manajemen talenta, pengelolaan jabatan fungsional, penegakan disiplin pegawai, serta penguatan tata nilai dan budaya kerja.

Internalisasi tata nilai dan budaya kerja juga menjadi bagian penting dalam pembentukan ASN profesional, berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan.

Penguatan kompetensi yang disertai budaya kerja diharapkan mampu menghasilkan ASN dengan kemampuan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kemenkum Sulbar Perluas Edukasi Hukum bagi Pelajar Mamuju

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement