MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai edukasi hukum kepada pelajar perlu terus diperluas sebagai bagian dari pembangunan kesadaran hukum generasi muda. Pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) menjadi salah satu sasaran penting untuk memperkuat pemahaman mengenai hak, kewajiban, dan perilaku taat hukum.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi kegiatan Pembangunan Kesadaran Hukum melalui Koordinasi dan Persiapan Pelaksanaan Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar di MTs Ainun Sahab Landi dan MA Ainun Sahab Landi, Senin (7/9/2026).
“Edukasi hukum kepada pelajar perlu terus diperluas karena kesadaran hukum dibangun melalui proses berkelanjutan. Pemahaman mengenai hak dan kewajiban menjadi bekal penting bagi generasi muda dalam membentuk karakter berintegritas dan taat hukum,” ujar Saefur.
Menurut Saefur, penyuluhan kepada pelajar tidak hanya diarahkan untuk menambah pengetahuan mengenai aturan, tetapi juga membangun kesadaran agar nilai hukum tercermin dalam perilaku sehari-hari.
“Penyuluhan hukum harus memberikan pemahaman yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Harapannya, pelajar tidak hanya mengetahui aturan, tetapi juga memahami pentingnya menaati hukum dan menghormati hak orang lain,” kata Saefur.
Pelaksanaan penyuluhan dipersiapkan untuk menyasar pelajar MTs dan MA se-Kabupaten Mamuju. Kegiatan dijadwalkan berlangsung Rabu (9/9/2026) dan akan diperluas secara bertahap ke sekolah menengah lainnya.
Dalam persiapan tersebut, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Mardiana dan Ramli R., melakukan koordinasi langsung dengan pihak MTs Ainun Sahab Landi dan MA Ainun Sahab Landi. Koordinasi membahas jadwal, target peserta, alur kegiatan, kesiapan sarana, hingga penyesuaian materi penyuluhan.
Mardiana mengatakan koordinasi dengan sekolah diperlukan agar materi dan pelaksanaan kegiatan dapat disesuaikan dengan kondisi peserta.
“Koordinasi dengan sekolah penting untuk mengetahui karakteristik peserta dan kebutuhan mereka. Dengan begitu, materi yang disiapkan dapat lebih relevan dan mudah dipahami oleh pelajar,” ujar Mardiana.
Ramli R. menambahkan, penyuluhan hukum diharapkan menjadi ruang bagi pelajar untuk memahami persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
“Kami ingin penyuluhan ini tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi dapat membantu pelajar memahami bagaimana aturan berkaitan dengan kehidupan mereka sehari-hari,” ujar Ramli R.
Pihak MTs Ainun Sahab Landi dan MA Ainun Sahab Landi menyambut positif rencana pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut. Muh. Salim mewakili MTs Ainun Sahab Landi, sedangkan Umrawati mewakili MA Ainun Sahab Landi dalam koordinasi persiapan kegiatan.
Muh. Salim mengatakan pihak sekolah siap mendukung pelaksanaan kegiatan dan memfasilitasi kebutuhan penyuluhan.
“Kami menyambut baik rencana kegiatan ini. Penyuluhan hukum dapat membantu siswa memahami aturan dengan lebih baik, termasuk hak dan kewajiban mereka. Kami siap mendukung pelaksanaan kegiatan sesuai kebutuhan,” ujar Muh. Salim.
Penyuluhan dijadwalkan berlangsung Rabu (9/9/2026) dengan sasaran pelajar MTs dan MA se-Kabupaten Mamuju. Evaluasi pelaksanaan akan menjadi bahan tindak lanjut untuk meningkatkan kegiatan pembangunan kesadaran hukum dan memperluas jangkauan penyuluhan ke sekolah lain di Kabupaten Mamuju.




Komentar