News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Perkuat Evaluasi Layanan, Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Jadi Dasar Pembenahan

Kemenkum Sulbar Perkuat Evaluasi Layanan, Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Jadi Dasar Pembenahan

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong pemanfaatan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai dasar evaluasi dan perbaikan pelayanan publik secara berkelanjutan. Melalui optimalisasi SKM Online, pengukuran kepuasan masyarakat diharapkan semakin terstruktur dan menghasilkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hal tersebut disampaikan menanggapi Bimbingan Teknis SKM Online yang diikuti Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat secara daring, Rabu (28/10). Bimbingan teknis ini membahas penggunaan aplikasi, pengelolaan data survei, integrasi hasil survei, hingga penyusunan dan penandatanganan elektronik laporan.

“Survei kepuasan masyarakat tidak berhenti pada pengumpulan angka, tetapi perlu dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi untuk mengetahui aspek pelayanan yang perlu diperbaiki. Data yang dikelola dengan baik akan membantu unit kerja menentukan langkah pembenahan secara lebih terarah,” ujar Saefur.

Dalam pemaparan narasumber Vilda Dania dari Kementerian PANRB, peserta mendapatkan penjelasan mengenai kesiapan unit kerja dalam mengelola survei melalui platform SKM Online. Sistem ini direncanakan menjadi platform utama survei kepuasan masyarakat di lingkungan Kementerian Hukum, dengan target implementasi penuh pada 2027.

Salah satu aspek penting yang dibahas adalah integrasi data survei yang sebelumnya dikumpulkan melalui aplikasi 3S maupun secara luring. Proses tersebut membutuhkan penyesuaian format dan konversi skala penilaian dari 1–6 menjadi 1–4 sesuai ketentuan. Data yang diimpor juga harus melalui persetujuan pejabat penanggung jawab sebelum masuk ke hasil survei instansi.

Tiga Ranperbup Polman Dievaluasi Kemenkum Sulbar, Aspek Kewenangan Jadi Sorotan

Selain memastikan kualitas data, unit kerja perlu menginventarisasi jenis layanan yang belum tersedia dalam kamus layanan SKM Online, memastikan akses akun dan email dinas, serta menuntaskan kendala teknis melalui koordinasi dengan Pusdatin. Laporan hasil survei selanjutnya disiapkan sesuai prosedur, termasuk penandatanganan elektronik.

Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat akan melanjutkan koordinasi, monitoring, dan evaluasi implementasi SKM Online. Langkah ini diharapkan memastikan hasil survei tidak hanya memenuhi kebutuhan pelaporan, tetapi juga menjadi pijakan perbaikan layanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement