News
Beranda » Berita » Terima Kunjungan Notaris, Kemenkum Sulbar Pastikan Layanan Notaris Terpenuhi

Terima Kunjungan Notaris, Kemenkum Sulbar Pastikan Layanan Notaris Terpenuhi

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong penguatan pembinaan dan layanan konsultasi bagi Notaris sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme serta kepastian hukum di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi langkah Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang menerima konsultasi seorang Notaris asal Kabupaten Mamuju di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Jumat (6/11/2026). Konsultasi tersebut membahas persoalan etika dan ketentuan larangan rangkap jabatan Notaris, khususnya yang berkaitan dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Saefur mengapresiasi inisiatif Notaris yang memilih berkonsultasi sebelum mengambil langkah profesional. Menurutnya, komunikasi dan konsultasi dengan instansi pembina menjadi ruang penting untuk memperoleh pemahaman yang tepat terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

“Pembinaan tidak hanya dilakukan melalui pengawasan, tetapi juga dengan membuka ruang konsultasi agar Notaris memperoleh pemahaman yang tepat mengenai kewajiban, kewenangan, dan batasan dalam menjalankan jabatan. Kami ingin memastikan profesi Notaris di Sulawesi Barat tetap berjalan sesuai regulasi dan menjunjung tinggi integritas,” ujar Saefur.

Ia menilai pelayanan konsultasi yang transparan dan responsif dapat membantu Notaris memahami aspek hukum secara lebih komprehensif. Dengan demikian, setiap keputusan yang berkaitan dengan pelaksanaan jabatan dapat dipertimbangkan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Progres Kesiapan Capai 90 Persen, Panitia Matangkan Puncak HUT ke-12 IJS Sulbar di Mamuju

Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya telah memberikan penjelasan mengenai aspek normatif terkait persoalan yang dikonsultasikan. Kepatuhan terhadap regulasi, menurutnya, bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap produk hukum yang dihasilkan Notaris.

Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat berkomitmen mengoptimalkan fungsi pembinaan, pengawasan, dan konsultasi bagi Notaris di wilayah Sulawesi Barat. Upaya tersebut diharapkan mendukung terwujudnya pelaksanaan jabatan yang profesional, berintegritas, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement