Mamuju, –Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat menggelar Penggeledahan Rutin dalam rangka deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta peredaran gelap handphone, pungli dan narkoba (Halinar) di Rutan, (26/05).
Penggeledahan ini dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Novian Endus Santoso, A. Md. IP, S.H, M.H, serta dihadiri pejabat struktural, serta para petugas dan staf. Kegiatan diawali dengan arahan dari Karutan terkait S.O.P dalam melaksanakan penggeledahan. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di area Blok Mawar atas dan Blok Mawar Bawah. Adapun hasil penggeledahan tidak ditemukan barang – barang yang mencurigakan seperti narkoba dan alat komunikasi.
Karutan disela – sela pelaksanaan penggeledahan mengatakan bahwa kegiatan penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan di Rutan Mamuju yang bertujuan untuk mencegah atau meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan, seperti handphone, narkoba dan senjata tajam.
“Ini merupakan tindakan nyata yang dilakukan sebagai bentuk keseriusan kami dalam memberantas halinar. Selain itu, dalam setiap penggeledahan dengan berlandaskan S.O.P penggeledahan serta mengedepankan sikap humanis kepada Warga Binaan ketika melakukan penggeledahan badan dan barang,” ucap Karutan.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju.
“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.