Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Gelar Problem Solving Kasus KDRT: Sepakat Damai Namun Berpisah Cerai

Mamuju – Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Aipda Kaharuddin berhasil menggelar mediasi atau problem solving terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) di Mapolsek Mamuju. Kamis, 23 Januari 2025

Melalui pendekatan persuasif, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai tanpa melanjutkan proses hukum, namun dengan keputusan untuk berpisah secara baik-baik.

Dalam proses mediasi ini, pasangan suami istri tersebut sepakat untuk mengakhiri hubungan pernikahan mereka. Pihak suami juga bersedia memberikan bantuan biaya bagi mantan istrinya untuk kembali ke rumah orang tuanya di Kabupaten Bolang Mongondow, Manado.

“Kami selalu mengutamakan pendekatan problem solving yang bersifat kekeluargaan agar masalah dapat terselesaikan dengan baik tanpa harus melanjutkan ke jalur hukum, selama kedua belah pihak sepakat dan saling menerima keputusan,” ungkap Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju.

Keberhasilan mediasi ini diharapkan dapat menjadi contoh positif dalam penyelesaian konflik rumah tangga. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis dalam rumah tangga dan mengedepankan komunikasi sebagai langkah pencegahan terhadap konflik serupa di masa mendatang.

Polsek Mamuju mengapresiasi langkah kedua belah pihak yang telah mengambil keputusan secara dewasa dan berkomitmen untuk melanjutkan hidup masing-masing tanpa konflik. Kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas mengimbau agar tidak segan-segan melaporkan setiap permasalahan yang membutuhkan bantuan hukum atau mediasi.

Humas Polsek Mamuju

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *