Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kanwil Kemenkum Sulbar meraih 100 persen pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKTRB) Triwulan II Tahun 2026.
Hal tersebut disampaikannya saat melaksanakan rapat bersama dengan jajarannya di Ruang Rapat Oemar Seno Adji, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat didampingi Kabag Tata Usaha dan Umum M Tahir, Selasa (15/7).
Kakanwil menilai capaian tersebut merupakan hasil dari kerja sama, komitmen, dan sinergi seluruh jajaran dalam melaksanakan program Reformasi Birokrasi secara terencana, terukur, dan akuntabel. Menurutnya, keberhasilan tersebut mencerminkan kesungguhan setiap unit kerja dalam memenuhi target yang telah ditetapkan sekaligus memperkuat tata kelola organisasi yang semakin baik.
“Capaian 100 persen ini patut kita syukuri. Namun, keberhasilan tersebut jangan membuat kita cepat berpuas diri. Justru ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan Reformasi Birokrasi sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat melalui pelayanan publik yang semakin baik,” sambung Saefur Rochim.
Ia juga berharap seluruh unit kerja tetap menjaga konsistensi dalam memenuhi setiap indikator Reformasi Birokrasi, meningkatkan kualitas data dukung, serta memperkuat koordinasi dan pengendalian kinerja agar capaian yang telah diraih dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan pada penilaian berikutnya.
Untuk itu, Kakanwil meminta seluruh penanggung jawab area perubahan dan Tim Reformasi Birokrasi agar terus melakukan evaluasi berkala, memastikan setiap target terlaksana tepat waktu, serta membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Lebih lanjut, Saefur Rochim menegaskan bahwa keberhasilan pemenuhan data dukung RKTRB Triwulan II merupakan indikator positif atas komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar dalam mendukung agenda Reformasi Birokrasi yang menjadi prioritas nasional. Menurutnya, setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan harus memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kinerja organisasi, penguatan akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga kualitas eviden atau data dukung yang diunggah dalam sistem pelaporan. Tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi, data dukung tersebut juga harus mampu menggambarkan implementasi program secara nyata, terukur, dan berkelanjutan sehingga dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan, evaluasi, dan perbaikan kinerja organisasi.
“Sehingga pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat tidak hanya menghasilkan nilai yang baik, tetapi juga mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, melayani, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” pungkas Saefur Rochim.




Komentar