Mamuju – Personel piket Polsek Kalukku Polresta Mamuju melaksanakan problem solving diruang aula Polsek Mamuju. Jumat (18/5/24)
Diketahui, problem Solving atau mediasi ini tentang perkara pengancaman yang melibatkan antara korban Lk. Saharuddin dan pelaku Lk. Muhajir bersama Lk. Amran
Saat ditemui Kapolsek Kalukku Iptu Makmur mengatakan benar pihaknya telah memediasi para pihak sehingga tercapai kesepakatan atas kasus pengancaman tersebut secara kekeluargaan / damai
Pengancaman tersebut terjadi ketika bermula Lk. Saharuddin menegur Lk. Muhajir dan Lk. Amran saat mengendarai sepeda motor yang gunakan knalpot brong.
Namun Lk. Muhajir dan Lk. Amran tidak terima dan langsung kembali kerumahnya mengambil senjata tajam berupa tombak lalu mengancam dan mengajak Lk. Saharuddin berkelahi.
Pengancaman tersebut dapat diredam ketika secara kebetulan personel Polsek kaluku Briptu Muh. Alim melintas di TKP dan kemudian mengarahkan kekantor Polsek untuk di mediasi. Papar Kapolsek
Semua dilakukan sesuai arahan pimpinan yang dikedepankan sekarang ini dalam penyelesaian masalah yaitu dengan cara problem Solving dengan memperhatikan hak – hak kedua belah pihak. Lanjutnya
Dalam melakukan mediasi atau musyawarah para personil Polri menghadirkan pemerintah setempat seperti kepala desa dan mengundang kedua belah pihak yang bermasalah beserta keluarga masing masing yang akan menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Ungkap Kapolsek
Humas Polresta Mamuju