Ditlantas Polda Sulbar Umumkan Penutupan Layanan SIM Selama Libur Nasional

MAMUJU – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat (Ditlantas Polda Sulbar) mengumumkan jadwal penutupan sementara layanan SATPAS dan SIM keliling. Penutupan ini berlangsung pada tanggal 27 hingga 29 Januari 2025, bertepatan dengan libur nasional peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W dan libur Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili. Layanan akan kembali dibuka pada 30 Januari 2025.

Dirlantas Polda Sulbar, Kombes Pol. Wahid Kurniawan, S.I.K., menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 27 hingga 29 Januari 2025 dapat memperpanjang SIM pada tanggal 30 Januari dan 1 Februari 2025. “Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini agar tidak perlu melakukan proses pembuatan baru,” Ujarnya.

Layanan perpanjangan SIM ini akan dilaksanakan pada pukul 09.00 hingga 15.00 WITA di lokasi yang telah ditentukan. Kombes Pol. Wahid Kurniawan juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi ketentuan tersebut agar tetap tertib administrasi.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi akun media sosial resmi Ditlantas Polda Sulbar di Instagram @ditlantaspoldasulbar. Mari bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas demi keselamatan bersama.

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *