Mamuju Tengah,- Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah melaksanakan Kegiatan Sidang Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Desa Pasapa, Kecamatan Budong-Budong, pada Selasa (12/05/2026).
Panitia PTSL yang ikut dalam kegiatan ini adalah Zulkifli Ali Wakil Ketua Bidang Yuridis, Syahid Kadir Satgas Bidang Fisik dan Pengumpul Data dan Berkas (Puldadis).
Dalam kegiatan ini, sebanyak 30 berkas permohonan pendaftaran tanah diajukan untuk diverifikasi secara administratif dan faktual. Sidang ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam rangka memastikan kelengkapan dan kebenaran data yuridis serta fisik dari masing-masing bidang tanah yang diajukan oleh masyarakat.
Antusiasme warga Desa Pasapa dalam mengikuti kegiatan ini mencerminkan kesadaran yang tinggi terhadap pentingnya legalitas hak atas tanah sebagai aset bernilai bagi masa depan.
Tujuan sidang ini adalah untuk menjamin bahwa setiap proses penerbitan sertifikat tanah berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai hukum, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pemilik tanah.
Panitia PTSL adalah tim yang dibentuk untuk melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat melalui sertifikasi massal. Panitia ini memiliki tugas dan fungsi yang beragam, seperti membantu administrasi, dan memfasilitasi penyelesaian masalah terkait kepemilikan tanah.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendorong percepatan sertipikasi tanah dan mendukung program Indonesia Lengkap melalui kepastian hukum di bidang pertanahan.
Dukung kami mewujudkan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
#SidangPTSL
#TataRuang
#KantahKabMamujuTengah
#AtrBpnKiniLebihBaik
#MajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MenujuPelayananKelasDunia
#SertipikatElektronik
#LayananPertanahan
#SetiapKitaAdalahHumas
Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah




Komentar