Advetorial
Beranda » Berita » Hadir di Sosialisasi BAKTI, Diskominfo Sulbar Minta Regulasi dan Internet Merata hingga Pedalaman

Hadir di Sosialisasi BAKTI, Diskominfo Sulbar Minta Regulasi dan Internet Merata hingga Pedalaman

Makassar — Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka mendorong agar koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi solusi atas ketimpangan akses internet di daerah .

Untuk itu, pada Forum sosialisasi Layanan BLU BAKTI di Ruang Rapat BBLSDM Komdigi Makassar, Kamis (10/9/2026). Kepala Dinas Kominfo, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengharapkan perhatian pemerintah pusat terhadap 12 persen wilayah blankspot di Sulbar.

Ridwan mengemukakan, pembangunan infrastruktur digital secara kewenangan merupakan ranah pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) serta BAKTI. Meski begitu, pemerintah daerah memegang peran penting mengawal agar layanan tersebut benar-benar sampai ke masyarakat luas.

“Pemerintah daerah berperan mengawal agar layanan tersebut dapat digunakan seluruh masyarakat hingga merdeka internet di semua wilayah,” tegas Ridwan.

Olehnya itu, dalam forum tersebut, Ridwan. melayangkan sejumlah catatan strategis. Selain persoalan 12 persen area blankspot di Sulbar, dia juga mendorong kejelasan regulasi pembagian peran lintas pemangku kepentingan—termasuk BAKTI, Pemda, APJII, ISP, hingga BUMDes.

Program Beasiswa Sulbar Mengalami Peningkatan, Meski Anggaran Terbatas

Selain itu perlunya pemetaan data jaringan secara rutin kepada daerah, skema kerja sama yang legal dan solutif untuk area pedalaman, serta mempercepat pemenuhan jaringan seluler maupun fixed broadband fiber optik di fasilitas publik seperti kantor, sekolah, dan puskesmas.

“Menindaklanjuti sosialisasi ini, kami akan menginisiasi Focus Group Discussion (FGD) khusus dengan menghadirkan BAKTI, APJII, Pemkab, Pemdes, BUMDes, hingga pengusaha internet lokal,” ucap Ridwan.

Ridwan juga mengharapkan agar para penyedia jasa internet (ISP) yang tergabung dalam APJII mengikuti kebijakan daerah terkait pengaturan Ruang Milik Jalan (RUMIJA).

“Langkah ini dinilai penting untuk menata infrastruktur jaringan yang masih semrawut di lapangan sekaligus mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).” tutup Ridwan. (Rls)

Potensi Sawit Sulbar Besar, Pemprov Fokus Tingkatkan Kualitas Petani

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement