Mamuju – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Barat Junda Maulana melontarkan teguran keras kepada jajaran aparatur sipil negara (ASN) dalam apel virtual lingkup Pemprov Sulbar, Senin (7/9/2026). Ia menyoroti kedisiplinan pegawai sekaligus meminta para pimpinan perangkat daerah memberi contoh kepada bawahannya.
Menurut Junda, kebiasaan pimpinan melakukan pengecekan kehadiran pegawai bukan semata karena pimpinan terlalu sibuk mengawasi bawahannya. Menurut dia, pengecekan dilakukan karena kedisiplinan di sejumlah perangkat daerah masih perlu diperbaiki.
“Jadi jangan dibalik, Bapak-Ibu. Saya dengar begitu, maksudnya kita selalu mengecek. Iya, memang seharusnya selalu mengecek. Karena kalau tidak dicek, teman-teman tidak melakukan seperti yang diaturkan,” kata Junda.
Ia meminta persoalan tersebut tidak dilihat sebagai bentuk ketidakpercayaan pimpinan kepada ASN. Sebaliknya, Junda meminta seluruh pejabat menunjukkan kesadaran dan tanggung jawab dalam menjalankan aturan kedinasan, seperti yang dipesankan Gubernur Sulbar bapak Suhardi Duka (SDK).
Junda menekankan, pimpinan memiliki posisi penting dalam membangun budaya disiplin. Mulai dari Sekda, kepala OPD, kepala bidang atau pejabat administrator, pejabat pengawas, hingga pejabat fungsional yang setara.
“Susah memang kita mendisiplinkan anggota kalau pimpinannya tidak memberikan contoh,” ujarnya.
Menurut Junda, kedisiplinan tidak akan tumbuh hanya dengan teguran. Kepatuhan terhadap aturan harus dibangun melalui keteladanan, aturan yang jelas, serta penerapan sanksi.
“Kedisiplinan itu adalah kepatuhan. Kepatuhan lahir karena ada contoh, ada aturan, ada sanksi,” katanya.
Junda juga mengaitkan persoalan disiplin dengan kebijakan Gubernur Suhardi Duka dalam meningkatkan kesejahteraan ASN. Ia mengatakan, dalam kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi tekanan, Guberur Sulbar tetap berkomitmen memberikan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) kepada ASN.
Bahkan, dalam APBD Perubahan, penganggaran TPP disebut ditingkatkan dari sebelumnya hanya tujuh bulan menjadi 12 bulan. Karena itu, Junda meminta kebijakan tersebut dibarengi dengan peningkatan kinerja ASN.
“Kalau kita hanya menuntut hak kita, tapi kewajiban kita tidak kita lakukan, sulit,” tegasnya.
Junda mengatakan, pemerintah daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berusaha meyakinkan gubernur bahwa pemberian TPP memiliki dampak terhadap peningkatan kinerja aparatur. “Kalau faktanya seperti ini, sulit bagi kami untuk bagaimana meyakinkan pimpinan,” ujarnya.
Ia mengingatkan, anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk kesejahteraan ASN pada akhirnya harus memberikan umpan balik berupa peningkatan kinerja dan pencapaian target pembangunan.
“Tidak ada gunanya daerah mengeluarkan APBD kalau tidak ada feedback-nya, kalau kesejahteraan masyarakat juga masih lemah. Mungkin anggaran itu kita langsung berikan kepada masyarakat, itu mungkin lebih adil,” kata Junda.
Junda juga mengungkapkan masih menemukan sejumlah pejabat, mulai dari kepala OPD, kepala bidang hingga pejabat pengawas, tidak berada di kantor pada saat pengecekan.
“Kalau kepala perangkat daerah ini juga sadar dan kemudian mau disiplin dengan anak buahnya, saya kira tidak perlu terlalu turun ke lapangan. Itu kenyataan faktanya,” ujarnya.
Ia meminta kepala OPD bertanggung jawab terhadap kehadiran seluruh pegawai di lingkungan kerjanya dan melaporkan kondisi tersebut secara berjenjang.
Menurutnya, pimpinan tidak seharusnya menghabiskan banyak energi hanya untuk mengecek persoalan kehadiran. Pengawasan internal harus berjalan sehingga pimpinan dapat lebih fokus pada strategi pencapaian target pembangunan.
Junda kemudian mengingatkan bahwa disiplin ASN tidak berhenti pada persoalan datang dan pulang kantor. Menurut dia, kedisiplinan berkaitan langsung dengan kemampuan pemerintah daerah mencapai target pembangunan.
Ia menyebut Sulbar masih menghadapi berbagai pekerjaan rumah, mulai dari kemiskinan, indeks pembangunan manusia (IPM), pendidikan, kesehatan, stunting, hingga infrastruktur. (Rls)




Komentar