News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Tanamkan Etika Pelayanan Sejak Dini kepada Peserta Magang

Kemenkum Sulbar Tanamkan Etika Pelayanan Sejak Dini kepada Peserta Magang

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan bahwa kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh sistem dan prosedur, tetapi juga tercermin dari sikap serta perilaku setiap individu di lingkungan kerja.

Pesan tersebut disampaikannya dalam pengarahan kepada peserta magang di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Senin (7/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pengenalan budaya kerja sekaligus pembekalan etika pelayanan bagi peserta magang yang mulai beraktivitas di lingkungan Kementerian Hukum Sulawesi Barat.

“Pelayanan yang baik tidak selalu dimulai dari hal besar. Sikap sederhana dalam berinteraksi perlu dijaga karena dari sana masyarakat merasakan bagaimana kita memberikan pelayanan,” ujar Saefur.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, M. Tahir, memberikan arahan mengenai pentingnya menerapkan prinsip senyum, sapa, dan salam (3S) dalam setiap interaksi di lingkungan kerja.

“Kita biasakan senyum, sapa, dan salam dalam berinteraksi. Tiga hal sederhana ini penting dipahami peserta magang agar sejak awal sudah terbiasa dengan etika pelayanan,” ujar M. Tahir.

Kemenkum Sulbar Pantau Tren Layanan KI Lewat E-Lapkin

Menurutnya, peserta magang tidak hanya perlu memahami tugas dari sisi teknis, tetapi juga perlu memiliki kemampuan berkomunikasi dan menunjukkan sikap yang baik ketika berinteraksi dengan pegawai maupun masyarakat.

Penerapan 3S menjadi salah satu bentuk pembiasaan etika pelayanan. Senyum mencerminkan keramahan, sapa menjadi awal membangun komunikasi, sementara salam merupakan bentuk penghormatan kepada orang lain.

Bagi peserta magang yang baru mengenal lingkungan Kementerian Hukum Sulawesi Barat, pembiasaan tersebut menjadi bagian penting dalam memahami budaya kerja. Sikap positif dalam berinteraksi perlu dibangun sejak awal agar dapat menjadi kebiasaan dalam menjalankan aktivitas di lingkungan kerja.

Budaya pelayanan pada akhirnya bukan sekadar slogan atau formalitas, melainkan tercermin melalui kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten dalam kehidupan kerja sehari-hari.

Melalui pembekalan tersebut, peserta magang diharapkan mampu menerapkan etika pelayanan selama mengikuti proses magang sekaligus memahami standar interaksi yang menjadi bagian dari budaya kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat.

Kemenkum Sulbar Optimalkan E-Lapkin Pantau Kinerja

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement