News
Beranda » Berita » IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

MAMUJU – Dugaan praktik tidak profesional yang dilakukan seorang oknum wartawan berinisial YK menjadi perhatian kalangan jurnalis di Sulawesi Barat. Oknum tersebut disebut memiliki tiga kartu pers dari media berbeda yang berasal dari Sulawesi Tengah dan diduga menjalankan aktivitas jurnalistik di wilayah Sulbar dengan cara yang dinilai mencederai etika profesi.

Berdasarkan informasi yang beredar, YK disebut kerap mendatangi sejumlah pihak dengan alasan melakukan konfirmasi terkait suatu persoalan. Namun dalam praktiknya, yang bersangkutan diduga melakukan tekanan kepada narasumber dengan ancaman akan menaikkan pemberitaan tertentu apabila keinginannya tidak dipenuhi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS Sulbar), Irham Azis, menyampaikan kecaman keras terhadap segala bentuk tindakan yang mengatasnamakan profesi wartawan untuk melakukan intimidasi atau tekanan kepada masyarakat maupun instansi.

Menurut Irham, tugas wartawan adalah mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi secara profesional sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, bukan menjadikan profesi sebagai alat untuk menekan pihak lain.

“Jika benar ada oknum yang menggunakan identitas wartawan untuk mengintimidasi atau mengancam narasumber, maka tindakan tersebut sangat kami sesalkan dan tidak mencerminkan kerja jurnalistik yang sesungguhnya,” tegas Irham, Sabtu (6/6/2026).

Kakanwil Kemenkum Sulbar Tegaskan Percepatan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat

Ia menegaskan bahwa perilaku semacam itu dapat merusak citra insan pers yang selama ini bekerja secara profesional dan menjaga kepercayaan publik. Karena itu, IJS Sulbar meminta seluruh instansi pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima pihak yang mengaku sebagai wartawan.

Irham juga mengimbau agar setiap pihak melakukan verifikasi identitas dan legalitas media sebelum memberikan pelayanan atau informasi. Jika ditemukan indikasi intimidasi, pemerasan, atau pelanggaran hukum lainnya, maka kasus tersebut dapat dilaporkan kepada aparat penegak hukum maupun organisasi profesi pers yang berwenang.

“Jangan sampai ulah segelintir oknum merusak marwah profesi jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk menakut-nakuti atau mencari keuntungan pribadi,” ujarnya.

IJS Sulbar menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas profesi jurnalistik di Sulawesi Barat serta mendukung upaya penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan profesi wartawan demi kepentingan pribadi.

Organisasi tersebut juga mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas jurnalistik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pers.

Perkuat Kolaborasi, Divisi P3H Kemenkum Sulbar Optimalisasi Capaian Kinerja

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement