Mamuju
Beranda » Berita » Imigrasi Mamuju Gelar Operasi “WIRAWASPADA”, Perkuat Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerja

Imigrasi Mamuju Gelar Operasi “WIRAWASPADA”, Perkuat Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerja

Mamuju – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju melaksanakan Operasi Pengawasan Orang Asing serentak diseluruh Indonesia bertajuk “WIRAWASPADA” yang berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 07 hingga 10 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya intensif dalam memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, V. Yosa Anggara, dalam keterangannya menyampaikan bahwa operasi ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pengawasan keimigrasian sekaligus menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.

“Operasi WIRAWASPADA ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melakukan pengawasan secara optimal terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing, agar tetap sesuai dengan izin tinggal dan tidak menyalahi aturan yang berlaku,” ujar Yosa.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Adriansyah. Tim melakukan pemeriksaan secara langsung ke berbagai lokasi yang menjadi titik sasaran operasi.

MOMENTUM PENGHARGAAN KINERJA, KARUTAN MAMUJU PIMPIN UPACARA KENAIKAN UPACARA KENAIKAN PANGKAT 16 PEGAWAI

Adapun target operasi meliputi keberadaan dan aktivitas orang asing di sejumlah perusahaan, tempat tinggal, serta lokasi usaha yang tersebar di wilayah kerja Kantor Imigrasi Mamuju, yang mencakup Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah, dan Kabupaten Pasangkayu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan orang asing terhadap aturan keimigrasian serta memperkuat sinergi antara Imigrasi dengan berbagai pihak terkait dalam menjaga ketertiban umum.

Kantor Imigrasi Mamuju juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan keberadaan atau aktivitas orang asing yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement