Mamuju Tengah
Beranda » Berita » Implementasi Elektronik Memberi Kemudahan Bagi Masyarakat

Implementasi Elektronik Memberi Kemudahan Bagi Masyarakat

Mamuju Tengah,  – Transformasi digital layanan pertanahan yang dijalankan Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah terus diperkuat dengan memastikan aspek keamanan data dan kepastian hukum berjalan beriringan. Kakantah Kabupaten Mateng, Rahman Yusuf, menekankan bahwa sistem elektronik yang diterapkan tidak hanya berorientasi pada kemudahan layanan, tetapi juga perlindungan terhadap data dan keabsahan dokumen masyarakat.

“Transformasi digital tentu harus berjalan seiring dengan penguatan aspek keamanan dan kepastian hukum. Kami Kantor Pertanahan telah menerapkan sistem pengamanan berlapis melalui autentikasi digital, tanda tangan elektronik tersertifikasi, dan enkripsi data berbasis server nasional,” ujar Kakantah Kabupaten Mateng dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev), di Aula, Rabu (01/04/2026).

Berdasarkan data statistik layanan Kantahkab Mateng, sebanyak 83% berkas layanan pertanahan berasal dari tiga layanan utama, yaitu Peralihan Hak, Layanan Informasi, dan Hak Tanggungan. Dari ketiga layanan itu, layanan Hak Tanggungan dan Informasi Pertanahan telah sepenuhnya dilaksanakan secara elektronik, sementara layanan Peralihan Hak telah berjalan secara hybrid.

“Dengan adanya implementasi layanan elektronik dapat memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat, termasuk mengurangi kebutuhan datang ke Kantor Pertanahan hingga menekan antrean sampai 80%,” jelas Rahman Yusuf.

Digitalisasi juga memberikan berbagai manfaat, seperti meminimalisir risiko kehilangan sertipikat akibat pencurian, bencana, maupun kerusakan; menjamin keaslian sertipikat melalui sistem elektronik; serta memudahkan akses terhadap data dan informasi pertanahan yang lebih aman dan terintegrasi. Menurut Kakantah Rahman Yusuf, sertipikat dalam bentuk elektronik juga menjadi solusi yang bisa mencegah terkena pemalsuan dokumen pertanahan.

“Dengan sistem elektronik, keaslian dokumen lebih terjamin dan praktik penyalahgunaan dapat ditekan,” tegas Kakantahkab Mateng.

Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

Sebagai informasi, hingga Maret 2026, Sertipikat Elektronik yang telah diterbitkan Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah sebanyak 3.909 sertipikat.

Dukung kami mewujudkan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).

#KantahKabMamujuTengah
#AtrBpnKiniLebihBaik
#MajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MenujuPelayananKelasDunia
#SertipikatElektronik
#LayananPertanahan
#SetiapKitaAdalahHumas

Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah

Urus Sendiri Sertipikat Anda dengan Persyaratan Berikut

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement