Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menghadiri kegiatan Tabligh Akbar Mandarpreneur Syariah (Madrasah) Fair Sulbar 2026 yang digelar di Masjid Suada, Mamuju, Kamis (25/6/2026).
Saefur Rochim menyampaikan dukungannya terhadap upaya penguatan ekonomi syariah yang terus didorong oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, pembangunan ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai syariah tidak hanya berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memperkuat karakter bangsa yang menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan keadilan.
“Penguatan ekonomi syariah merupakan langkah strategis dalam membangun masyarakat yang mandiri dan berdaya saing. Kami mendukung berbagai program yang mendorong peningkatan literasi keuangan syariah, pengembangan industri halal, serta pemberdayaan UMKM yang menjadi penggerak ekonomi daerah,” ujar Saefur Rochim.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Bank Indonesia bersama Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sulawesi Barat tersebut mengangkat tema “Akselerasi Ekonomi Syariah Sulawesi Barat melalui Halal Lifestyle dan Keuangan Keluarga yang Sehat.” Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah, ASN, pelaku UMKM, tokoh agama, serta masyarakat umum.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, yang hadir mewakili Gubernur Sulawesi Barat, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah.
Menurutnya, Sulawesi Barat memiliki modal sosial yang kuat karena nilai-nilai keislaman telah tumbuh dan berkembang melalui berbagai aktivitas keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Kondisi tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah di daerah.
Junda Maulana juga menegaskan bahwa ekonomi syariah tidak hanya berkaitan dengan perbankan syariah maupun sertifikasi halal, tetapi mencakup cara memperoleh rezeki yang halal, mengelola keuangan secara bijaksana, mengonsumsi produk halal dan baik, serta memberikan manfaat bagi sesama.
Ia menekankan bahwa penguatan ekonomi syariah harus dimulai dari lingkungan keluarga melalui penerapan gaya hidup halal dan pengelolaan keuangan yang sehat. Dengan demikian, akan terbentuk keluarga yang kuat, mandiri, dan sejahtera yang pada akhirnya berkontribusi terhadap kemajuan daerah.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui KDEKS terus berkomitmen mempercepat pengembangan ekonomi syariah melalui berbagai program, antara lain penguatan literasi ekonomi syariah, pengembangan ekosistem halal, pemberdayaan UMKM syariah, penguatan industri halal, optimalisasi ZISWAF, serta perluasan akses pembiayaan syariah bagi masyarakat.
Kehadiran Kakanwil Kemenkum Sulbar dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap sinergi lintas sektor dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui penguatan ekonomi syariah dan pemberdayaan masyarakat.




Komentar