Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pengelolaan anggaran yang terencana dan akuntabel menjadi kunci dalam menjamin terpenuhinya hak-hak pegawai hingga akhir tahun anggaran.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah mengikuti Focus Group Discussion (FGD) terkait penyelesaian pagu minus belanja pegawai yang diselenggarakan oleh Bagian Keuangan Kanwil Kemenkum Sulbar bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mamuju.
Menurut Saefur Rochim, evaluasi terhadap anggaran belanja pegawai perlu dilakukan secara berkala agar potensi kekurangan anggaran dapat diketahui sejak dini dan segera ditangani melalui langkah-langkah yang tepat.
“Pencermatan terhadap kebutuhan belanja pegawai sangat penting untuk memastikan pembayaran gaji, tunjangan, dan hak-hak lainnya dapat berjalan sesuai ketentuan. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, berbagai potensi kendala dapat diantisipasi lebih awal,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa hasil evaluasi anggaran menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan pengelolaan keuangan yang efektif. Selain menjamin terpenuhinya hak pegawai, pengendalian anggaran yang baik juga berperan dalam menjaga kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan organisasi.
Lebih lanjut, Saefur menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap realisasi anggaran sebagai bagian dari penerapan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip kehati-hatian.
Sebagai langkah tindak lanjut, dilakukan penyesuaian terhadap Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) guna mengakomodasi kebutuhan pada komponen belanja pegawai yang mengalami kekurangan pagu. Selain itu, pemantauan secara rutin akan terus dilakukan untuk memastikan kecukupan anggaran hingga akhir tahun serta mengidentifikasi kebutuhan penyesuaian anggaran apabila diperlukan.
Dalam forum tersebut, peserta melakukan kajian terhadap realisasi dan proyeksi kebutuhan belanja pegawai dengan memperhatikan sejumlah faktor yang memengaruhi kebutuhan anggaran. Faktor tersebut antara lain perubahan status pegawai dari CPNS menjadi PNS, pembayaran tunjangan jabatan fungsional, kenaikan pangkat, serta komponen belanja pegawai lainnya.
Hasil evaluasi menunjukkan adanya kekurangan pagu pada beberapa akun belanja pegawai yang dipengaruhi oleh dinamika kepegawaian sepanjang Tahun Anggaran 2026. Namun demikian, berdasarkan perhitungan dan proyeksi yang dilakukan, total anggaran belanja pegawai Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat masih dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi seluruh kewajiban pembayaran kepada pegawai sampai akhir tahun anggaran.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang tertib dan bertanggung jawab, sekaligus memastikan kesejahteraan pegawai tetap menjadi perhatian utama dalam mendukung kinerja organisasi yang optimal.




Komentar