Kanwil Kemenkum Sulbar Koordinasi dengan Notaris Terkait Pengajuan Cuti

Mamuju, Sulawesi Barat – Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat melakukan koordinasi dengan Notaris Azizah Tasman, S.H., M.Kn. Hal itu dilakukan terkait prosedur pengajuan cuti notaris.

 

 

Koordinasi ini merupakan bagian dari tanggung jawab Bidang Pelayanan AHU dalam menyelenggarakan layanan administrasi hukum umum, yang meliputi pembinaan, pengawasan, dan fasilitasi terhadap profesi notaris.

 

“Mengingat adanya permohonan cuti dari salah seorang notaris yang berkedudukan di Kabupaten Mamuju Tengah, koordinasi ini dipandang perlu untuk memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak mengganggu keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat, serta menindaklanjuti arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, agar terus membangun koordinasi yang baik dengan Notaris di Sulbar” ujar Wardi selalu Kabid Pelayanan AHU pada kesempatan itu.

 

Wardi mengatakan bahwa koordinasi yang dilakukannya dengan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pengajuan cuti, termasuk surat permohonan, alasan cuti, dan jangka waktu yang diajukan.

 

Selain itu, dibahas pula ketentuan cuti yang diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris serta Peraturan Menteri Hukum terkait tata cara pengajuan cuti.

 

Koordinasi ini juga membahas mengenai peran aktif notaris dalam menyampaikan informasi prosedural kepada rekan sejawat, terutama bagi notaris yang baru pertama kali mengajukan cuti.

Sehingga, Bidang Pelayanan AHU mendorong terjalinnya kolaborasi edukatif antara notaris dan pihak Kanwil untuk menciptakan pemahaman yang merata mengenai aturan jabatan notaris serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Kepala Bidang Pelayanan AHU, Wardi, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang baik dari para notaris, termasuk Notaris Azizah Tasman yang juga merupakan Bendahara Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah Sulawesi Barat, serta pihak-pihak terkait lainnya dalam pelaksanaan pengawasan terhadap jabatan notaris.

Ia menekankan bahwa kolaborasi ini memegang peranan penting dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas dan integritas profesi notaris, sekaligus memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah dan para pemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang optimal terkait layanan AHU di wilayah Sulawesi Barat serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi peningkatan kualitas layanan AHU.

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *