
Mamuju, Sulawesi Barat – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat hari ini, Rabu (23/4/2025), mengikuti kegiatan rekonsiliasi pelaksanaan proses Hukuman Disiplin (Hukdis) Pegawai yang diselenggarakan oleh Biro SDM Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI.
Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui zoom meeting ini dipusatkan di Ruang VIP Kantor Wilayah Sulawesi Barat.
Rekonsiliasi ini melibatkan tiga Kantor Wilayah, yaitu Sulawesi Barat, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Tenggara.
Agenda utama dalam pertemuan ini adalah melakukan sinkronisasi data usulan Hukdis antara Biro SDM pusat dengan data yang dimiliki oleh masing-masing Kantor Wilayah.
Hal ini mengingat adanya proses migrasi data beberapa pegawai yang sebelumnya diusulkan Hukdis ke kementerian lain.