News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Buka Akses Legalitas bagi UMK Mamuju

Kemenkum Sulbar Buka Akses Legalitas bagi UMK Mamuju

MAMUJU — Legalitas badan usaha menjadi salah satu modal penting bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk memperkuat posisi bisnis dan memperluas peluang pengembangan usaha. Menyikapi kebutuhan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong agar layanan Perseroan Perorangan semakin dimanfaatkan oleh pelaku usaha sebagai upaya memperoleh kepastian hukum.

Saefur Rochim menegaskan bahwa kemudahan layanan hukum perlu diimbangi dengan penyebarluasan informasi dan pendampingan yang menjangkau masyarakat secara langsung. Karena itu, kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan diperlukan agar pelaku UMK tidak hanya memahami pentingnya legalitas, tetapi juga mampu memenuhi prosedur pendaftarannya.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan edukasi dan pendampingan pendirian Perseroan Perorangan yang digelar Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat bersama Rumah BUMN Kabupaten Mamuju, Kamis (29/10/2026).

Dalam kegiatan itu, pelaku usaha memperoleh penjelasan mengenai Perseroan Perorangan sebagai bentuk badan hukum yang dapat didirikan oleh satu orang sesuai persyaratan peraturan perundang-undangan. Status badan hukum ini dapat menjadi landasan bagi pengusaha untuk menjalankan kegiatan bisnis dengan lebih terorganisasi sekaligus meningkatkan kepercayaan calon mitra usaha.

Tidak berhenti pada penyampaian materi, tim Bidang Pelayanan AHU turut memberikan asistensi teknis melalui aplikasi layanan AHU. Peserta dibimbing memahami alur pendaftaran, melengkapi informasi yang diperlukan, serta mengikuti tahapan pengajuan hingga proses pendaftaran selesai sesuai ketentuan.

Kemenkum Sulbar Gandeng Majene Lindungi Kekayaan Budaya Lokal

Pendekatan langsung tersebut menghasilkan capaian nyata. Sejumlah peserta berhasil menyelesaikan pendaftaran usahanya menjadi Perseroan Perorangan. Keberhasilan ini diharapkan menjadi dorongan bagi pelaku UMK lainnya untuk mulai memperhatikan aspek hukum dalam menjalankan usaha, sehingga kegiatan bisnis tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memiliki landasan legal yang jelas.

Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat menyampaikan apresiasi kepada Rumah BUMN Kabupaten Mamuju atas dukungan dalam penyelenggaraan kegiatan. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya mempertemukan kebutuhan pelaku usaha dengan layanan administrasi hukum yang tersedia, sekaligus memperluas jangkauan pendampingan bagi masyarakat.

Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat terus mendorong peningkatan pemahaman dan kepemilikan legalitas badan usaha di kalangan UMK. Dengan akses informasi yang memadai dan proses pendaftaran yang didampingi, pelaku usaha diharapkan semakin siap membangun kemitraan, memenuhi kebutuhan administrasi bisnis, dan mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement