Majene, 24 Oktober 2026 – Legalitas usaha dan pelindungan kekayaan intelektual menjadi faktor penting dalam memperkuat daya saing usaha mikro dan kecil (UMK). Hal tersebut ditegaskan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, saat menyampaikan dukungannya terhadap pengembangan UMKM melalui kegiatan Maio Local Market 2026 di Kabupaten Majene.
“Pengembangan UMKM tidak cukup hanya mengandalkan kreativitas dan inovasi produk, tetapi juga perlu didukung legalitas usaha dan pelindungan kekayaan intelektual. Kami mendorong para pelaku usaha untuk memanfaatkan layanan Perseroan Perorangan dan pendaftaran merek agar usahanya memiliki landasan hukum yang kuat, lebih dipercaya mitra bisnis, serta mampu berkembang secara berkelanjutan,” ujar Saefur Rochim, Sabtu (24/10).
Dukungan tersebut diwujudkan melalui kehadiran Kanwil Kemenkum Sulbar dalam pembukaan Maio Local Market 2026 di Maio Cafe, Kabupaten Majene, pada Jumat (23/10). Kegiatan yang melibatkan Rumah BUMN, Maio Cafe, Pemerintah Kabupaten Majene, dan sejumlah pihak terkait ini menjadi ruang bagi pelaku usaha lokal untuk memperkenalkan produk, memperluas jangkauan pemasaran, serta membangun jejaring usaha.
Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar menyerahkan sertifikat pendaftaran Perseroan Perorangan kepada dua pelaku usaha. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya mendorong pelaku UMK agar memiliki legalitas badan usaha yang dapat menunjang pengembangan bisnis dan membuka peluang kerja sama yang lebih luas.
Tidak hanya berfokus pada legalitas badan usaha, Kanwil Kemenkum Sulbar juga mendorong peningkatan kesadaran pelaku UMK mengenai pentingnya pelindungan kekayaan intelektual, terutama merek. Pelindungan merek diperlukan untuk menjaga identitas produk sekaligus memberikan kepastian hukum atas merek yang digunakan dalam kegiatan usaha.
Untuk memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, Kanwil Kemenkum Sulbar juga merencanakan kegiatan talkshow dan pembukaan stan layanan pada hari kedua Maio Local Market 2026. Melalui kegiatan tersebut, pelaku UMKM diharapkan dapat memperoleh informasi dan pendampingan mengenai tata cara pendaftaran Perseroan Perorangan serta pelindungan kekayaan intelektual.
Keterlibatan Kanwil Kemenkum Sulbar dalam kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, komunitas usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun ekosistem UMKM yang lebih tertata dan berdaya saing. Akses terhadap layanan hukum diharapkan dapat membantu pelaku usaha memahami hak dan kewajibannya sekaligus mempersiapkan bisnis untuk berkembang ke tingkat yang lebih luas.
Melalui kolaborasi bersama Rumah BUMN, Maio Cafe, Pemerintah Kabupaten Majene, dan instansi terkait, Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen untuk terus mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mendorong semakin banyak pelaku UMK di Sulawesi Barat memiliki legalitas yang jelas, melindungi kekayaan intelektualnya, dan meningkatkan daya saing di tengah perkembangan dunia usaha.





Komentar