Majene, 24 Oktober 2026 – Kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya melindungi identitas produk melalui pendaftaran merek terus didorong oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat. Dalam kegiatan Maio Local Market 2026 di Kafe Maio, Kabupaten Majene, Sabtu (24/10), sebanyak 15 pemilik usaha menyampaikan permintaan pendampingan untuk mendaftarkan merek produknya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa pemahaman mengenai kekayaan intelektual perlu menjadi bagian dari pengembangan usaha, terutama bagi UMKM yang ingin memperluas pasar dan membangun kepercayaan konsumen.
“Setiap produk memiliki identitas yang menjadi pembeda dari produk lainnya. Identitas tersebut perlu diperhatikan dan dilindungi melalui mekanisme pendaftaran merek sesuai ketentuan. Kami ingin pelaku UMKM semakin memahami bahwa kekayaan intelektual bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian penting dari upaya menjaga dan mengembangkan usaha,” ujar Saefur Rochim, Sabtu (24/10).
Untuk mendukung tujuan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar menyelenggarakan edukasi dan konsultasi pendaftaran merek bagi pelaku UMKM yang mengikuti Maio Local Market 2026. Kegiatan ini dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperkenalkan layanan kekayaan intelektual sekaligus memberikan pemahaman praktis mengenai langkah-langkah yang perlu dipersiapkan sebelum mengajukan permohonan merek.
Peserta mendapatkan penjelasan tentang jenis merek, termasuk merek kolektif, prinsip pelindungan merek, serta manfaat pendaftaran bagi keberlangsungan usaha. Materi juga membahas cara memeriksa merek melalui Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI), menentukan klasifikasi barang dan jasa menggunakan Sistem Klasifikasi Merek (SKM), serta memahami prosedur pengajuan melalui aplikasi Merek Online.
Pembekalan tersebut diharapkan membantu pelaku usaha lebih cermat dalam memilih dan mendaftarkan merek. Penelusuran awal menjadi salah satu tahapan penting untuk mengetahui merek yang telah terdaftar dan mengurangi risiko kendala akibat adanya persamaan dengan merek pihak lain.
Pada kesempatan yang sama, Kanwil Kemenkum Sulbar menyerahkan sertifikat merek Maio Coffee & Eatery. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa pelindungan merek dapat memberikan kepastian hukum terhadap identitas usaha yang digunakan untuk memasarkan produk dan layanan.
Sesi konsultasi setelah edukasi memperlihatkan kebutuhan nyata pelaku usaha terhadap pendampingan kekayaan intelektual. Sebanyak 15 pemilik usaha menyampaikan minat untuk memperoleh bantuan dalam proses pendaftaran merek. Permintaan tersebut menjadi dasar bagi Kanwil Kemenkum Sulbar untuk mendorong tindak lanjut melalui konsultasi dan fasilitasi sesuai persyaratan serta prosedur yang berlaku.
Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus memperluas edukasi mengenai pendaftaran merek, mendorong pelaku usaha melakukan penelusuran sebelum mengajukan permohonan, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya. Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses pelaku UMKM terhadap informasi dan layanan kekayaan intelektual.
Melalui keterlibatan dalam Maio Local Market 2026, Kanwil Kemenkum Sulbar berupaya menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Pendampingan yang tepat diharapkan membantu pelaku usaha membangun identitas produk yang kuat, memahami hak atas mereknya, dan mempersiapkan pengembangan bisnis secara berkelanjutan.





Komentar