MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong penguatan kolaborasi lintas kementerian dalam mendukung pemenuhan hak asasi manusia (HAM) hingga tingkat desa dan kelurahan. Sinergi antara penggerak HAM dan sumber daya bantuan hukum dinilai penting untuk memperluas edukasi, mengidentifikasi persoalan hak dasar, serta mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Saefur menanggapi rapat persiapan program Desa Sadar HAM yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Barat di Aula Baharuddin Lopa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Rabu (4/11/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kurnia Banani Adam, bersama Penyuluh Hukum, serta Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kementerian HAM Sulawesi Barat, Saibuddin, beserta jajaran.
“Pemenuhan hak masyarakat membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Melalui sinergi yang terbangun, potensi sumber daya yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk memperluas edukasi hukum dan HAM sekaligus membantu masyarakat memperoleh akses terhadap layanan yang dibutuhkan,” ujar Saefur.
Dalam rapat tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar memaparkan data sebaran paralegal pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan serta Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi di wilayah Sulawesi Barat. Data tersebut menjadi gambaran potensi sumber daya yang dapat dilibatkan dalam mendukung pelaksanaan program Desa Sadar HAM.
Keberadaan paralegal dan PBH terakreditasi dinilai dapat memperkuat jangkauan edukasi hukum dan HAM di tengah masyarakat. Keduanya memiliki potensi untuk mendukung sosialisasi, membantu mengidentifikasi permasalahan pemenuhan hak-hak dasar, serta menghubungkan masyarakat dengan layanan bantuan hukum.
Kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya menyelaraskan program Desa Sadar HAM dengan penguatan Posbankum sebagai sarana mendekatkan layanan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Sebagai tindak lanjut, kedua kantor wilayah akan memperkuat koordinasi, memetakan potensi paralegal dan PBH terakreditasi, serta mendorong keterlibatan paralegal Posbankum sebagai mitra penggerak HAM di desa dan kelurahan.
Melalui sinergi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar mendukung upaya membangun lingkungan masyarakat yang semakin memahami hak-hak dasarnya serta memiliki akses lebih luas terhadap layanan hukum.





Komentar