News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Wujudkan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

Kemenkum Sulbar Wujudkan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pelayanan administrasi hukum harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, mudah, dan tepat. Ia mendorong jajarannya untuk memberikan pendampingan kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang mengalami kendala dalam mengakses maupun memperbarui akun Perseroan Perorangan agar layanan yang dibutuhkan dapat kembali dimanfaatkan.

Menurut Saefur, kemudahan akses terhadap layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) merupakan bagian penting dalam mendukung pelaku usaha mengelola administrasi badan hukumnya. Karena itu, masyarakat perlu memperoleh informasi dan arahan yang jelas ketika menghadapi kendala teknis maupun pembaruan data akun.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui layanan konsultasi dan pendampingan pembaruan akun Perseroan Perorangan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Kamis (22/10/2026). Dalam kegiatan ini, petugas membantu pelaku UMK memahami tahapan pembaruan akun serta prosedur yang perlu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendampingan diberikan untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses akun Perseroan Perorangan, termasuk ketika perlu memperbarui informasi akun. Melalui layanan langsung ini, pelaku usaha dapat berkonsultasi mengenai kendala yang dihadapi sekaligus memperoleh arahan terkait langkah penyelesaiannya.

Upaya tersebut menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang AHU. Selain membantu mengatasi persoalan akses, pendampingan juga mendorong pelaku UMK agar lebih memahami pentingnya menjaga keamanan akun, memastikan data administrasi tetap sesuai, dan mengikuti prosedur layanan yang berlaku.

Terima Tim BPS, Kemenkum Sulbar Dukung Sensus Ekonomi

Perseroan Perorangan merupakan salah satu pilihan bagi pelaku usaha yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh status badan hukum. Dengan administrasi yang tertata dan akses layanan yang terjaga, pelaku usaha diharapkan lebih mudah memenuhi kebutuhan administrasi badan usaha serta mendukung pengembangan bisnisnya.

Kanwil Kemenkum Sulbar juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan konsultasi ketika menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan AHU. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang tepat sekaligus mengurangi hambatan dalam mengurus administrasi badan usaha.

Melalui pelayanan yang informatif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna, Kanwil Kemenkum Sulbar terus berupaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan legalitas dan keberlanjutan usaha mikro dan kecil di Sulawesi Barat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement