Pembinaan Kemandirian Perbengkelan kepada Narapidana di Lapas Kelas III Mamasa

Mamasa, 20 Juni 2024 – Lapas Kelas III Mamasa kembali melaksanakan program pembinaan kemandirian bagi narapidana pada Kamis, 20 Juni 2024, dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lembaga Pemasyarakatan dalam memberikan bekal keahlian teknis kepada warga binaan, guna membantu mereka beradaptasi dan menjadi mandiri setelah menyelesaikan masa pidana.

Pembinaan kemandirian kali ini difokuskan pada bidang bengkel mobil, khususnya kegiatan pengecatan body mobil. Program ini dirancang agar narapidana dapat menguasai keterampilan teknis yang bermanfaat dan memiliki nilai ekonomis, sehingga mereka dapat lebih mudah mendapatkan pekerjaan setelah kembali ke masyarakat.

Seluruh aktivitas pembinaan diawasi langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Mamasa, didampingi oleh Kepala Sub Seksi Pembinaan beserta stafnya.

“Pengawasan pelaksanaan pembinaan perbengkelan ini dilakukan untuk memastikan bahwa program berjalan sesuai dengan rencana dan standar yang ditetapkan, serta untuk memberikan arahan dan motivasi kepada para narapidana agar tetap bersemangat dalam mengikuti program pembinaan” ucap Hastono.

Kepala Lapas Mamasa dalam arahannya kepada warga binaan. Para narapidana terlihat antusias dan bersemangat dalam mengikuti setiap tahap pembelajaran, mulai dari persiapan hingga proses pengecatan body mobil. Kegiatan pembinaan ini berlangsung aman dan lancar, tanpa kendala berarti.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, pamuji Raharja, memantau dan menekankan pentingnya kegiatan pembinaan seperti ini.

“Dengan terselenggaranya program ini, diharapkan Lapas Kelas III Mamasa dapat terus mengimplementasikan fungsinya sebagai lembaga pembina narapidana dengan baik, memberikan manfaat nyata bagi warga binaan selama menjalani masa pidana. Melalui program pembinaan kemandirian yang rutin dan terarah” ucap Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat.

Lapas Kelas III Mamasa berkomitmen untuk menciptakan narapidana yang mandiri dan siap berkontribusi positif bagi masyarakat setelah mereka bebas. Hal ini sejalan dengan tujuan utama lembaga pemasyarakatan dalam membina dan merehabilitasi narapidana.

@Kumham_Sulbar #KanwilSulbar #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar @NewsKemenkumham #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #Pamujiraharja #Yasonna #KemenkumhamSulbar #Hastono #lapasmamasa #diarylapasmamasa

You might like

About the Author: kabar sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *