Mamuju, Kabarsulbar.com – Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada proyek renovasi gedung kantor Pengadilan Agama Mamuju mendapat sorotan dari Ikatan Pelajar Mahasiswa (IPM) Mamuju Tengah.
Sekertaris IPM Mateng, Rahman menilai penerapan K3 pada proyek kantor Pengadilan Agama Mamuju perlu mendapat perhatian serius dari pihak-pihak terkait.
Menurut Rahman, nampak para pekerja proyek tersebut tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Hal ini di duga penerapan K3 proyek kantor PA Mamuju tidak berjalan baik.
“Dari pantauan kami dilapangan beberapa hari ini, masih terdapat pekerja yang terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD;red),” kata Rahman memberi tanggapan aktivitas proyek PA Mamuju. Jum’at (10/10/2025).
Sebagai upaya mengurangi resiko bahaya pada pekerja, IPM Mateng mengharapkan ada kesadaran dari pihak-pihak terkait sehubungan penerapan K3 dalam lingkungan proyek.
“Soal penerapan k3 ini perlu disoroti, untuk itu kami berharap juga, sebagai salah satu bagian tugas Dinas Ketenagakerjaan Sulbar melakukan pengawasan langsung ke lapangan agar resiko bahaya terhadap pekerja bisa terminimalisir,” ucap Rahman.
“Pihak Pengadilan Agama Mamuju diharapkan ikut melakukan pemantauan terkait penerapan K3 pada proyek kantornya yang saat ini sedang berjalan,” tambahnya.
Diketahui, proyek renovasi gedung kantor Pengadilan Agama Mamuju di Jl. K.S Tubun, Kelurahan Rimuku Mamuju menggunakan anggaran sebesar Rp. 3,7 Miliar lebih tahun anggaran 2025, dengan pelaksana CV. Link Amerta.
Hingga berita ini terbit, upaya konfirmasi atau meminta tanggapan dari pihak Pengadilan Agama Mamuju masih dilakukan. Juga, pihak pelaksana CV. Link Amerta saat di konfirmasi hingga saat ini belum memberikan tanggapan.
_(Berita akan di verifikasi lebih lanjut)_


