News
Beranda » Berita » Temui Wabup Pasangkayu, Kemenkum Sulbar Perkuat Sinergi Tingkatkan Akses Keadilan Masyarakat

Temui Wabup Pasangkayu, Kemenkum Sulbar Perkuat Sinergi Tingkatkan Akses Keadilan Masyarakat

Pasangkayu, 19 Juni 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang mudah, merata, dan berkeadilan.

Hal tersebut disampaikan Saefur Rochim saat melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Pasangkayu, Herny Agus, di Ruang Rapat Wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu, Kemarin

“Kolaborasi yang kuat antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap layanan hukum yang berkualitas. Melalui sinergi ini, kami ingin mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan hukum bagi kelompok yang membutuhkan,” ujar Saefur Rochim.

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Kemenkum Sulbar memaparkan sejumlah program strategis yang menjadi fokus Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di daerah. Salah satunya adalah penguatan kegiatan penyuluhan dan pembudayaan hukum guna meningkatkan kesadaran serta kepatuhan hukum masyarakat, termasuk mendukung pemenuhan indikator Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulbar juga mendorong optimalisasi peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai sarana bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan untuk memperoleh layanan konsultasi dan bantuan hukum secara gratis.

Ratusan Massa Mahasiswa dan Petani Sawit Desak JM PT MUL Mundur dari Jabatan

Pertemuan tersebut juga membahas kesiapan pelaksanaan Verifikasi dan Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum (Organisasi Bantuan Hukum/OBH) Periode 2028–2030. Kanwil Kemenkum Sulbar berharap proses tersebut dapat melahirkan organisasi bantuan hukum yang profesional, akuntabel, dan mampu memberikan layanan hukum yang sesuai dengan standar BPHN.

Wakil Bupati Pasangkayu, Herny Agus, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif yang dilakukan Kanwil Kemenkum Sulbar dalam membangun koordinasi dengan pemerintah daerah. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasangkayu untuk mendukung berbagai program layanan hukum yang dijalankan Kementerian Hukum.

“Kami siap bersinergi dalam memperluas jangkauan Posbankum, mendukung pembentukan Desa Sadar Hukum, serta memfasilitasi pelaksanaan verifikasi dan akreditasi pemberi bantuan hukum agar masyarakat Pasangkayu memperoleh perlindungan dan kepastian hukum yang lebih baik,” ungkap Herny Agus.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulbar bersama Pemerintah Kabupaten Pasangkayu akan melakukan pemetaan kebutuhan layanan hukum masyarakat serta mengoptimalkan sebaran Posbankum, khususnya pada wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses terhadap layanan hukum.

Selain itu, kegiatan penyuluhan hukum akan terus ditingkatkan dengan menyasar kelompok rentan dan masyarakat desa guna memperkuat budaya hukum serta mencegah potensi permasalahan hukum di tingkat masyarakat. Dalam rangka menyongsong Verifikasi dan Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum Periode 2028–2030, Kanwil Kemenkum Sulbar juga akan melaksanakan sosialisasi dan pendampingan teknis kepada organisasi masyarakat maupun lembaga bantuan hukum lokal agar dapat memenuhi persyaratan akreditasi yang ditetapkan BPHN.

Evaluasi Kinerja, Bag. TUM Kemenkum Sulbar Dorong Kerjasama Jajaran

Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dalam mewujudkan akses keadilan yang lebih luas serta pelayanan hukum yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement