Mamuju, 22 Juni 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi sumber daya manusia merupakan fondasi penting dalam mendukung kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Menurutnya, uji kompetensi menjadi instrumen strategis untuk memastikan pejabat fungsional memiliki kapasitas, profesionalisme, dan integritas yang sesuai dengan tuntutan tugas dan fungsi jabatan.
Sejalan dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat memfasilitasi pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis bagi Pejabat Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum di lingkungan Kementerian Hukum. Kegiatan yang berlangsung di Ruang VIP Kanwil Kemenkum Sulbar dan terhubung secara daring melalui Zoom Meeting ini merupakan bagian dari upaya pengembangan karier, pemenuhan kompetensi, serta penataan Jabatan Fungsional (JF) di lingkungan Kementerian Hukum.
Pelaksanaan uji kompetensi di wilayah Sulawesi Barat diikuti oleh satu peserta yang mengajukan perpindahan jabatan ke Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum pada Kanwil Kemenkum Sulbar. Kegiatan diawali dengan proses re-registrasi peserta oleh panitia pusat dan daerah guna memastikan kesiapan perangkat, jaringan internet, audio, serta kamera yang akan digunakan selama ujian berlangsung.
Dalam sesi pembukaan, panitia memberikan arahan kepada peserta mengenai tata tertib pelaksanaan ujian serta pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Pengawasan dilakukan secara ketat dengan memanfaatkan teknologi Zoom Meeting, termasuk penggunaan fitur Breakout Room untuk memudahkan pemantauan peserta oleh pengawas pusat.
Seluruh peserta diwajibkan mengaktifkan kamera dengan sudut pandang yang memperlihatkan area kerja dan layar komputer masing-masing guna menjamin transparansi serta mencegah terjadinya pelanggaran selama proses ujian. Selain ujian tulis dan Computer Based Test (CBT), peserta juga mengikuti sesi wawancara dan pendalaman portofolio yang dilakukan secara individual bersama tim asesor dan penguji.
Secara umum, pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar. Koneksi internet serta penggunaan aplikasi Zoom Meeting berlangsung stabil tanpa kendala yang berarti. Metode pelaksanaan secara daring juga dinilai efektif dan efisien dari sisi waktu maupun logistik, tanpa mengurangi objektivitas dan kualitas proses penilaian yang dilakukan oleh tim penguji pusat.
Saefur Rochim berharap pelaksanaan uji kompetensi ini dapat menghasilkan pejabat fungsional yang semakin profesional, kompeten, dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya. Dengan sumber daya manusia yang berkualitas, pelayanan hukum kepada masyarakat diharapkan dapat terus meningkat dan memberikan manfaat yang lebih luas.




Komentar