Pasangkayu – Kadivyankumham Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati mengingatkan agar Rutan Pasangkayu secepatnya melakukan pemenuhan sarana dan prasarana untuk dapat meraih predikat sebagai unit pelaksana pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM). Hal tersebut disampaikan Rahendro saat memberikan arahan kepada jajaran pegawai Rutan Pasangkayu bersama Kakanwil Kemenkumham Sulbar dan para kepala divisi di Rutan Pasangkayu, Selasa (11/6).
“Sebagai unit yang memberikan pelayanan publik, saya mendorong Rutan Pasangkayu untuk meraih predikat P2HAM dari Menkumham, terlebih saya mengamati ada progress nyata perbaikan yang dilakukan Rutan Pasangkayu” ujar Rahendro.
Senada dengan hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sulbar meminta agar pimpinan dan jajaran pegawai Rutan Pasangkayu meninggalkan legacy dalam pekerjaannya. “Akan ada motivasi dan kebanggaan apabila ada legacy yang bisa ditorehkan dari kinerja kita” ujar Pamuji.
Seperti diketahui P2HAM adalah salah satu bentuk program pemajuan HAM yang berfokus pada pemberian layanan publik yang mengedepankan kelompok rentan.