News
Beranda » Berita » Kemenkum Sulbar Akselerasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Kemenkum Sulbar Akselerasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, meminta pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi B09 Tahun 2026 tidak berhenti pada pemenuhan kegiatan, tetapi segera dibuktikan melalui laporan dan data dukung sesuai ketentuan. Langkah tersebut menjadi penting karena seluruh data dukung memiliki batas waktu pengunggahan.

Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi B09 Tahun 2026 di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sulbar, Kamis (3/9/2026).

“Seluruh indikator pelaksanaan RKT B09 yang telah dilaksanakan agar segera disusun laporannya sesuai tata naskah dinas yang berlaku dan diunggah pada aplikasi erb.kemenkum.go.id,” ujar Saefur.

Rapat tersebut diikuti Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, pejabat fungsional, serta pelaksana di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar. Evaluasi dilakukan untuk memantau pelaksanaan RKT B09 sekaligus memastikan seluruh indikator yang telah ditetapkan dapat dipenuhi.

Kanwil Kemenkum Sulbar juga memperhatikan linimasa pengunggahan data dukung RKT Reformasi Birokrasi B09 yang berlangsung mulai 1 September hingga 19 September 2026. Tenggat tersebut menjadi perhatian agar setiap pelaksanaan kegiatan memiliki bukti administrasi yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kemenkum Sulbar Perkuat Kualitas Regulasi Mamuju Tengah, Dua Ranperbup Masuk Tahap Harmonisasi

Selain mengecek pemenuhan indikator, rapat membahas pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan serta kebutuhan penyusunan laporan. Setiap kegiatan yang telah dilaksanakan diarahkan segera dituangkan dalam laporan sesuai tata naskah dinas sebelum diunggah ke sistem.

Evaluasi juga menjadi ruang untuk mengetahui hambatan yang dihadapi pelaksana dalam memenuhi target RKT B09. Identifikasi tersebut diperlukan agar persoalan tidak berulang pada pelaksanaan periode berikutnya.

Melalui evaluasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar menargetkan seluruh indikator RKT B09 dapat dipantau, dilengkapi laporan, dan dipenuhi data dukungnya sesuai linimasa. Hasil evaluasi juga akan menjadi bahan perbaikan pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada triwulan berikutnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement