MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menempatkan evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi B09 Tahun 2026 sebagai ruang untuk melihat capaian sekaligus menemukan hambatan pelaksanaan. Evaluasi tidak hanya diarahkan pada kelengkapan laporan, tetapi juga menjadi dasar perbaikan agar program berjalan sesuai target.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi B09 Tahun 2026 di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sulbar, Kamis (3/9/2026).
“Rapat evaluasi ini diharapkan dapat memastikan program berjalan sesuai target yang ditetapkan sekaligus mengetahui hambatan pelaksanaannya untuk perbaikan pada triwulan berikutnya,” ujar Saefur.
Rapat diikuti Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, pejabat fungsional, serta pelaksana. Pembahasan diarahkan untuk memantau pelaksanaan RKT B09 dan memastikan seluruh indikator yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan.
Setiap kegiatan yang telah memenuhi indikator juga diarahkan segera disusun dalam bentuk laporan sesuai tata naskah dinas. Laporan tersebut kemudian menjadi bagian dari data dukung yang harus diunggah melalui aplikasi erb.kemenkum.go.id.
Kanwil Kemenkum Sulbar menetapkan periode 1 September hingga 19 September 2026 sebagai linimasa pengunggahan data dukung RKT Reformasi Birokrasi B09. Batas waktu tersebut menjadi bagian dari pemantauan agar pelaksanaan program tidak tertinggal dari jadwal yang telah ditetapkan.
Dalam evaluasi, pelaksana juga diarahkan melihat hambatan yang muncul selama menjalankan indikator RKT B09. Persoalan tersebut menjadi bahan untuk menentukan langkah perbaikan sehingga pelaksanaan program pada triwulan berikutnya dapat berjalan lebih efektif.
Evaluasi berkala menjadi bagian dari upaya memastikan Reformasi Birokrasi tidak hanya tercatat melalui dokumen administrasi, tetapi juga memiliki pelaksanaan yang sesuai target. Kelengkapan laporan tetap diperlukan sebagai bukti dukung sekaligus bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan program.
Kanwil Kemenkum Sulbar akan menindaklanjuti hasil evaluasi dengan memantau pemenuhan indikator, penyusunan laporan, serta pengunggahan data dukung sesuai linimasa. Hambatan pelaksanaan juga akan menjadi bahan perbaikan untuk periode berikutnya.




Komentar