News
Beranda » Berita » Sekwan Muhammad Hamzih, Lakukan Rapat Evaluasi Menindaklanjuti Arahan Pj. Gubernur pasca Apel Pagi

Sekwan Muhammad Hamzih, Lakukan Rapat Evaluasi Menindaklanjuti Arahan Pj. Gubernur pasca Apel Pagi

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"resize":1,"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Kabar Sulbar – Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Hamzih, memimpin rapat evaluasi untuk menindaklanjuti arahan yang diberikan oleh Pj Gubernur, Senin (1/3/2024).

Rapat evaluasi yang dilaksanakan di Ruang kerja Sekwan ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam implementasi arahan yang disampaikan oleh Pj. Gubernur dalam upaya meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah.

Dalam rapat tersebut, Sekwan Muhammad Hamzih menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dan sinergi antarunit kerja dalam menjalankan tugas-tugas yang telah ditetapkan.

“Komitmen kita untuk meningkatkan pelayanan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD sebagai penunjang kegiatan Kedewanan harus tetap menjadi fokus utama dalam setiap langkah yang kita ambil,” kata Hamzih.

Meski begitu, Hamzih menjelaskan evaluasi yang cermat dilakukan guna memastikan bahwa setiap arahan dan kebijakan yang diberikan dapat dijalankan secara efektif dan efisien.

Personel Polsek Tommo Polresta Mamuju Bersama Brimob Polda Sulbar Gelar Patroli Gabungan

“Evaluasi yang kita lakukan hari ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan bahwa setiap keputusan dan tindakan yang diambil dapat memberikan dampak positif” jelas Hamzih.

Diketahui, rapat evaluasi ini dihadiri oleh Kepala Bagian Persidangan Musra Awaluddin, para Kasubag dan staf unit kerja terkait, yang akan bertanggung jawab dalam mengimplementasikan tugas yang diberikan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement