Mamuju Tengah
Beranda » Berita » Penyuluhan PTSL, Tahapan Kegiatan Sekaligus Edukasi Pertanahan Ke Masyarakat Desa Lembah Hada

Penyuluhan PTSL, Tahapan Kegiatan Sekaligus Edukasi Pertanahan Ke Masyarakat Desa Lembah Hada

Mamuju Tengah,  – Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah yang diwakili Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Andi Amran As Wahidin dan Anggota Satgas Fisik Adythia Dharmawan melaksanakan penyuluhan PTSL di Desa Lembah Hada, Kecamatan Budong-Budong, pada Kamis (12/01/2026).

Dalam kegiatan ini, Panitia Ajudikasi PTSL menyampaikan informasi secara terbuka, sekaligus memberikan ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan maupun kendala yang dihadapi terkait kepemilikan tanah.

Penyuluhan ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi aktif masyarakat Desa Lembah Hada dalam menyukseskan pelaksanaan PTSL Tahun 2026 secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Dihadiri Kepala Desa, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat antusias mendengarkan pemaparan terkait PTSL dan manfaat langsung bagi masyarakat terkait pengukuran bidang tanah secara kolekkstif atau sitematis dalam 1 desa.

Pengukuran dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah proses teknis oleh petugas ATR/BPN dan Kelompok Masyarakat (Pokmas) untuk memetakan batas bidang tanah secara valid menggunakan alat GPS/GNSS. Ini merupakan langkah awal krusial setelah pemasangan patok, bertujuan mendata seluruh bidang tanah—baik yang dimohonkan maupun tidak—untuk kepastian hukum.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pengukuran tanah serta meminimalisir potensi sengketa pertanahan di kemudian hari dan melaksanakan pemetaan bidang tanah sesuai kepemilikan masyarakat.

Sosialisasi Langkah Tepat Mendengar Pendapat Masyarakat Desa Tinali melalui Program PTSL

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement