Mamuju Tengah
Beranda » Berita » Sosialisasi Langkah Tepat Mendengar Pendapat Masyarakat Desa Tinali melalui Program PTSL

Sosialisasi Langkah Tepat Mendengar Pendapat Masyarakat Desa Tinali melalui Program PTSL

Mamuju Tengah – Kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2026 di Desa Tinali merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada warga mengenai tahapan, persyaratan, serta manfaat program PTSL dalam mendukung tertib administrasi pertanahan.

Dalam kegiatan tersebut, Kamis (12/02/2026) tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah menyampaikan materi secara sistematis dan terbuka, sekaligus memberikan ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan maupun kendala yang dihadapi terkait kepemilikan tanah.

Penyuluhan ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi aktif masyarakat Desa Tinali dalam menyukseskan pelaksanaan PTSL Tahun 2026 secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung percepatan sertipikasi tanah serta meminimalisir potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.

Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Tinali.

Penyuluhan PTSL, Tahapan Kegiatan Sekaligus Edukasi Pertanahan Ke Masyarakat Desa Lembah Hada

Dukung kami mewujudkan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).

#KantahKabMamujuTengah
#AtrBpnKiniLebihBaik
#MajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MenujuPelayananKelasDunia
#SertipikatElektronik
#LayananPertanahan
#SetiapKitaAdalahHumas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement