News
Beranda » Berita » Kanwil Kemenkum Sulbar Minta Tingkatkan Kualitas SDM Untuk Pelayanan Masyarakat

Kanwil Kemenkum Sulbar Minta Tingkatkan Kualitas SDM Untuk Pelayanan Masyarakat

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaskan bahwa penguatan pemahaman layanan administrasi badan usaha menjadi langkah penting dalam mendukung terciptanya pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan sistem digital.

“Pelayanan administrasi hukum umum harus terus diperkuat melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sehingga masyarakat dan pelaku usaha memperoleh layanan yang cepat, tepat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Saefur Rochim.

Hal tersebut sejalan dengan keikutsertaan Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dalam kegiatan sosialisasi layanan penyampaian laporan tahunan Perseroan Terbatas yang dikemas melalui program #BU TALKS, Senin (25/5/2026) secara virtual melalui Zoom Meeting.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulbar, Wardi bersama jajaran secara virtual, dan menjadi sarana penguatan pemahaman teknis layanan badan usaha bagi jajaran pelayanan AHU di seluruh Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, dibahas pentingnya kewajiban penyampaian laporan tahunan Perseroan Terbatas sebagai bentuk kepatuhan administrasi badan usaha, transparansi perusahaan, serta upaya menjaga validitas data perseroan yang tercatat pada sistem Administrasi Hukum Umum.

Kanwil Kemenkum Sulbar Harap Analis Kebijakan Beri Solusi Bermanfaat Untuk Masyarakat

Pelaksanaan kegiatan itu juga disampaikan tata cara penyampaian laporan tahunan Perseroan Terbatas melalui sistem AHU Online, termasuk penjelasan mengenai konsekuensi administratif apabila perseroan tidak memenuhi kewajiban pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku.

Forum tersebut menjadi wadah koordinasi yang efektif antara Direktorat Badan Usaha dengan jajaran Kantor Wilayah dalam menyamakan persepsi terkait pelaksanaan layanan badan usaha di daerah.

Keikutsertaan Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulbar dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan badan usaha, khususnya dalam memberikan pendampingan, edukasi, dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat serta pelaku usaha terkait kewajiban administrasi Perseroan Terbatas.

Sebagai tindak lanjut, Bidang Pelayanan AHU akan terus mengoptimalkan kegiatan sosialisasi, konsultasi, dan pelatihan layanan badan usaha kepada masyarakat dan notaris di daerah agar implementasi layanan administrasi hukum umum dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Kanwil Kemenkum Sulbar Pastikan Kesiapan Petugas Layanan Hadapi Libur Perayaan Idil Adha

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement