Hukum & Kriminal Mamuju
Beranda » Berita » Dalam 24 Jam Polresta Mamuju Tangkap Pelaku Pemukulan Anggota Polri Saat Demo BWS

Dalam 24 Jam Polresta Mamuju Tangkap Pelaku Pemukulan Anggota Polri Saat Demo BWS

MAMUJU – Gerak cepat ditunjukkan Polresta Mamuju dalam mengusut kasus pemukulan terhadap anggota polisi saat pengamanan aksi unjuk rasa di Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi V Sulawesi Barat. Tidak sampai 1×24 jam, pelaku berinisial AR (37) berhasil diringkus oleh personel gabungan Polresta Mamuju.

Penangkapan AR dipimpin langsung Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi. AR diketahui merupakan pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap anggota Polresta Mamuju saat aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Kantor BWS Sulbar dan berujung ricuh.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu malam (3/6/2026), Kapolresta Mamuju didampingi para Kasat jajaran mengungkap fakta baru yang mengarah pada dugaan adanya aktor intelektual dan penyandang dana di balik aksi demonstrasi tersebut.

Menurut Ferdyan, hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka menunjukkan bahwa aksi unjuk rasa itu diduga tidak lagi murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat. Polisi menemukan indikasi adanya pihak ketiga yang memiliki kepentingan tertentu dan diduga menggerakkan massa untuk melakukan tekanan terhadap pihak Balai Wilayah Sungai.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka, aksi ini digerakkan oleh salah satu pengusaha atau kontraktor yang merasa kecewa karena tidak mendapatkan paket pekerjaan atau proyek di Kantor BWS tahun ini,” ungkap Ferdyan.

Tim Gabungan Polresta Mamuju dan Polda Sulbar Kerahkan Dua Anjing Pelacak Buru Pelaku Pemukulan Polisi di Demo BWS

Kapolresta menjelaskan, kontraktor tersebut diduga memobilisasi kelompok mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat untuk turun melakukan aksi demonstrasi. Tersangka AR sendiri disebut ikut bergabung karena diajak oleh kerabatnya yang memiliki keterkaitan dengan kelompok tersebut.

Lebih jauh, penyidik juga menemukan indikasi adanya pemberian kompensasi finansial kepada peserta aksi. Uang tersebut diduga digunakan untuk menggerakkan massa agar ikut melakukan demonstrasi dan memberikan tekanan psikologis kepada pihak otoritas BWS.

“Ada indikasi kuat pemberian kompensasi atau pembayaran sejumlah uang dengan nilai tertentu, sekitar Rp100 ribu per orang, agar mereka mau turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa,” jelasnya.

Atas temuan tersebut, Polresta Mamuju memastikan penyelidikan tidak akan berhenti pada pelaku pemukulan semata. Penyidik kini tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi dalang, penyandang dana, hingga koordinator lapangan yang menggerakkan massa.

“Kami tidak akan berhenti di kasus penganiayaannya saja. Gelar perkara terus kami kembangkan ke arah aktor intelektual, penyandang dana, serta koordinator lapangan yang memobilisasi massa hingga berujung anarkis. Kami akan menetapkan tersangka lain yang bertanggung jawab atas aksi ini,” tegas Ferdyan.

Rutin Jaga Kesehatan Warga Binaan, Rutan Mamuju Bersama Puskesmas Binanga Kembali Gelar Puskesmas Keliling

Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus tersebut secara menyeluruh dan memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam aksi anarkis yang mengakibatkan anggota polisi menjadi korban dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement