Keterangan : Pelatihan ini sebagai momentum peningkatan kompetensi petugas dapur pada Rutan Mamuju
Mamuju,– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju bersama Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Mamuju bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju mengadakan pelatihan keamanan pangan bagi penjamah makanan dan pengelola jasa boga yang bertempat di Aula Rutan Mamuju, Kamis (18/06).
Kegiatan ini diikuti oleh para pegawai Rutan Mamuju sebanyak 8 orang dan Lapas Perempuan Mamuju sebanyak 4 orang dengan tujuan meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam penjamah makanan dan pengelola jasaboga. Harapannya setelah mengikuti pelatihan ini peserta mampu memahami tentang keamanan pangan di tempat pengelolaan pangan sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk menghasilkan pangan aman dan sehat.
Pelatihan strategis ini diikuti secara antusias oleh petugas yang terlibat langsung dalam siklus penyiapan makanan, mulai dari proses memasak hingga distribusi ke setiap Blok Hunian. Guna memastikan standar higienitas yang tepat, kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat dan Dinas Kesehatan Kab. Mamuju.
Ketua Tim Kerja TFU & TPP Dinkes Kab. Mamuju, Hj. Nihla, dalam paparan materinya mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan petugas penjamah makanan dan pengelola jasaboga sebagai pengolah makanan di Rutan Mamuju yang sesuai prosedur.
“Kami berharap agar melalui kegiatan pelatihan ini, peserta dapat memenuhi dan mengetahui standar keamanan pangan siap saji. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta pangan yang sehat, aman, dan terjamin kebersihannya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Sudirman, S.E, S.H, mengatakan melalui pelatihan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam penyelenggaraan makanan di lingkungan Pemasyarakatan, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas layanan makanan di Rutan Mamuju.
“Saya harap kegiatan ini bermanfaat untuk pemenuhan bahan makanan bagi Warga Binaan yang sesuai standar kesehatan dan standar gizi,” ucap Karutan.




Komentar