Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat memanfaatkan penyelenggaraan Bhayangkara Fest – Festival Rakyat Nusantara dan UMKM Fest Tahun 2026 sebagai momentum untuk mendekatkan berbagai layanan hukum kepada masyarakat. Melalui booth pelayanan yang dibuka di Anjungan Pantai Manakarra, masyarakat dapat memperoleh layanan konsultasi hukum, informasi peraturan, hingga pendampingan legalitas usaha secara langsung.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mengatakan bahwa kehadiran booth pelayanan merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepastian hukum.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya mengenal layanan Kementerian Hukum, tetapi juga merasakan manfaatnya secara langsung. Karena itu, kami hadir di tengah masyarakat agar layanan hukum semakin mudah diakses, sekaligus mendorong tumbuhnya budaya sadar hukum, terutama bagi para pelaku UMKM,” ujar Saefur Rochim.
Booth layanan yang dibuka sejak 9 Juli 2026 tersebut menyediakan berbagai jenis pelayanan, di antaranya Pojok Baca Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), konsultasi hukum, pendaftaran Perseroan Perorangan, serta layanan pendaftaran merek. Seluruh layanan tersebut dihadirkan untuk mendukung legalitas usaha sekaligus memberikan pelindungan hukum bagi masyarakat dan pelaku UMKM.
Pada hari pembukaan, booth Kanwil Kemenkum Sulbar mendapat perhatian dari sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Kapolda Sulawesi Barat, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Danrem, dan Danlanal Sulawesi Barat mengunjungi lokasi pelayanan dan memberikan apresiasi atas inovasi layanan yang dinilai mampu mendekatkan informasi hukum kepada masyarakat.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Hidayat Yasin, menjelaskan bahwa konsep pelayanan yang dihadirkan mengedepankan pendekatan informatif dan edukatif sehingga masyarakat dapat berkonsultasi sekaligus memahami pentingnya legalitas dalam setiap aktivitas usaha.
“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa berbagai layanan hukum kini semakin mudah diakses. Melalui kegiatan seperti ini, pelaku usaha dapat memperoleh informasi mengenai pendirian Perseroan Perorangan, pendaftaran merek, hingga konsultasi hukum tanpa harus datang ke kantor,” jelas Hidayat Yasin.
Memasuki hari kedua pelaksanaan, booth tetap memberikan pelayanan kepada pengunjung melalui konsultasi hukum, penyampaian informasi layanan Kementerian Hukum, serta edukasi mengenai pemanfaatan layanan digital. Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pengunjung yang memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi mengenai persoalan hukum maupun legalitas usahanya.
Sebagai upaya memperkuat literasi hukum, Kanwil Kemenkum Sulbar juga menghadirkan Pojok Baca JDIH yang menyediakan berbagai referensi peraturan perundang-undangan di bidang UMKM, Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, Hukum Pidana, Hukum Perdata, dan Hukum Tata Negara. Pengunjung juga diperkenalkan dengan layanan Literasi Hukum BPHN yang menyediakan konsultasi hukum secara daring serta aplikasi E-Pus BPHN yang dapat diakses melalui QR Code di booth.
Saefur Rochim menambahkan bahwa pelayanan yang diberikan tidak berhenti pada penyampaian informasi semata, tetapi juga diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap keadilan melalui berbagai kanal layanan yang tersedia.
Booth Layanan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat akan terus beroperasi hingga 18 Juli 2026. Selama kegiatan berlangsung, petugas memberikan pelayanan secara bergiliran setiap hari. Apabila masyarakat membutuhkan penanganan hukum lebih lanjut, petugas akan mengarahkan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Terakreditasi, Pos Bantuan Hukum (Posbankum), maupun layanan konsultasi hukum daring BPHN sebagai bagian dari komitmen Kemenkum Sulbar dalam menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.




Komentar