MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mengingatkan jajaran untuk menerapkan nilai dasar BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas. Nilai tersebut perlu terlihat melalui kedisiplinan, tanggung jawab, serta perilaku kerja setiap pegawai.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembina apel pagi jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat di Lapangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Senin (7/9/2026).
“Core value BerAKHLAK bukan sekadar nilai yang kita hafalkan. Nilai tersebut harus terlihat dalam cara kita bekerja, melayani, dan menjalankan tanggung jawab,” ujar Saefur.
Saefur menempatkan kedisiplinan sebagai bagian dari penerapan nilai BerAKHLAK. Kedisiplinan tercermin dari kepatuhan terhadap waktu, tanggung jawab terhadap pekerjaan, serta kesungguhan menyelesaikan tugas.
“Mulai dari kedisiplinan, tanggung jawab, sampai cara kita berinteraksi dengan rekan kerja dan masyarakat, semuanya harus mencerminkan nilai BerAKHLAK,” lanjut Saefur.
Penerapan nilai tersebut membutuhkan kebiasaan kerja yang konsisten. Setiap pegawai perlu menjaga sikap profesional, membangun kerja sama, dan memberikan pelayanan sesuai tugas serta tanggung jawab.
Budaya kerja tersebut menjadi fondasi dalam menjaga kualitas kinerja organisasi. Nilai BerAKHLAK tidak berhenti pada pemahaman, tetapi diterapkan dalam setiap aktivitas kerja.
Apel pagi diikuti jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat. Victor Oliver, Perancang Peraturan Perundang-undangan, sebagai Komandan Apel.




Komentar