MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya perbaikan kualitas pelayanan sebagai bagian dari upaya menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pelayanan perlu menjadi budaya kerja yang dipahami seluruh unsur di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, termasuk anak magang.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi kegiatan pengarahan kepada peserta magang Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Senin (7/9/2026). Pengarahan tersebut menjadi tindak lanjut arahan Kakanwil dalam membangun kebiasaan kerja berorientasi pelayanan seiring upaya menuju WBBM.
“Kita sedang mengejar WBBM. Karena itu, pelayanan harus terus diperbaiki dan menjadi perhatian seluruh jajaran, termasuk membangun kebiasaan kerja yang berorientasi pada pelayanan,” ujar Saefur.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, M. Tahir, memberikan arahan kepada para peserta magang untuk memahami budaya pelayanan sejak awal berada di lingkungan Kementerian Hukum Sulawesi Barat.
“Kita perlu memahami budaya pelayanan sejak awal berada di sini. Apa yang dilakukan selama menjalankan tugas harus mencerminkan sikap kerja yang baik dan mendukung pelayanan di lingkungan kantor,” ujar M. Tahir.
Kita masih berada pada tahap awal mengenal lingkungan kerja diarahkan tidak hanya memahami tugas, tetapi juga menyesuaikan diri dengan nilai dan budaya kerja yang diterapkan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat.
Pemahaman tersebut menjadi bagian dari pembentukan kebiasaan kerja sejak awal. Pelayanan yang baik perlu dibangun melalui sikap, kedisiplinan, tanggung jawab, serta cara berinteraksi dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Salah satu penerapannya dilakukan melalui budaya senyum, sapa, dan salam (3S). Kebiasaan sederhana tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan interaksi yang ramah dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan.
Upaya membangun budaya pelayanan juga menjadi bagian dari perjalanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menuju WBBM. Target tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek administratif, tetapi juga perubahan budaya kerja yang dapat dirasakan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Melalui pembekalan sejak awal masa magang, diharapkan memahami peran dalam menjaga kualitas pelayanan sekaligus ikut membangun budaya kerja positif di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat.




Komentar