Mamuju Tengah
Beranda » Berita » Kantah Mateng Perkuat Sinergi Penataan Aset dan Reforma Agraria

Kantah Mateng Perkuat Sinergi Penataan Aset dan Reforma Agraria

MAMUJU TENGAH – Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah (Kantah Mateng) terus menggenjot kolaborasi strategis dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mempercepat program penataan aset negara sekaligus memperluas akses reforma agraria. Langkah proaktif ini diambil sebagai respons atas tingginya potensi sengketa lahan dan belum optimalnya pemanfaatan aset pemerintah daerah, serta komitmen untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui redistribusi tanah.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Plh Kepala Badan Pertanahan Mamuju Tengah Rahman Yusuf, S.H memaparkan peta jalan integrasi data spasial dan legalitas aset.

” Sinergi ini krusial agar tidak ada lagi tumpang tindih klaim antara aset negara, kawasan hutan, dan hak masyarakat,” ujar plh Kepala Kantor Pertanahan Mamuju Tengah Kamis, 17/09/26.

“Dengan satu pintu data yang valid, kita bisa lebih cepat menerbitkan sertifikat bagi warga yang memenuhi syarat reforma agraria, sekaligus mengamankan aset-aset tidur milik pemerintah untuk dimanfaatkan demi pelayanan publik.” Tambahnya.

Program reforma agraria di Mamuju Tengah difokuskan pada pemberian sertifikat tanah bagi masyarakat yang telah lama mendiami lahan namun belum memiliki bukti kepemilikan resmi, terutama di wilayah pesisir dan pinggiran hutan produksi. Melalui pendekatan partisipatif, tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengukuran, verifikasi batas, dan mediasi jika terdapat konflik horizontal. Hingga saat ini, ratusan bidang tanah telah berhasil disertifikatkan, memberikan rasa aman bagi warga dari ancaman penggusuran atau klaim sepihak.

URC Polres Mateng Bergerak Cepat, Terduga Pencuri Sawit Diamankan dari Amukan Warga

Sementara itu, penataan aset negara difokuskan pada inventarisasi ulang lahan-lahan bekas fasilitas umum yang terlantar atau sengketa antar-instansi. Dengan adanya kesepakatan batas yang jelas dan sertifikat hak pakai/kepemilikan yang diterbitkan Kantah Mateng, pemerintah daerah kini memiliki dasar hukum kuat untuk mengembangkan lahan tersebut menjadi pusat kesehatan, pendidikan, atau ruang terbuka hijau. Transparansi proses ini juga melibatkan pengawasan masyarakat sipil untuk mencegah praktik korupsi atau penyimpangan dalam pengelolaan aset.

Penguatan sinergi antara penataan aset dan reforma agraria ini merupakan wujud nyata kehadiran negara yang berkeadilan. Bagi Kantah Mateng, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah sertifikat yang terbit, tetapi dari seberapa besar dampaknya terhadap pengurangan kemiskinan, peningkatan produktivitas lahan, dan terciptanya harmoni sosial di Mamuju Tengah. Ke depan, model kolaborasi ini akan terus diperluas dengan melibatkan sektor swasta dan akademisi untuk memastikan bahwa setiap jengkal tanah di Bumi Tomaradeka memiliki fungsi ekonomi dan sosial yang optimal bagi seluruh lapisan masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement