News
Beranda » Berita » Hadiri Pendalaman Materi, Kemenkum Sulbar Dukung Sinergi Pengharmonisasian Regulasi

Hadiri Pendalaman Materi, Kemenkum Sulbar Dukung Sinergi Pengharmonisasian Regulasi

Mamuju, 23 Oktober 2026 — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendukung penguatan sinergi antarlembaga dalam pengharmonisasian peraturan perundang-undangan sebagai langkah strategis untuk mewujudkan produk hukum yang berkualitas, selaras dengan kebijakan nasional, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dukungan tersebut sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pembentukan regulasi melalui Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan bertema “Penguatan Sinergi dalam Pengharmonisasian Peraturan Perundang-Undangan Berdasarkan Rancangan Peraturan Presiden Pengganti Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014” yang diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (23/10).

Selain kakanwil kegiatan tersebut secara terpisah juga diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Kurnia B. Adam, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Ahmad Sahrun dan jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Keikutsertaan jajaran pimpinan ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat dalam memperkuat pemahaman dan koordinasi terkait arah kebijakan pengharmonisasian peraturan perundang-undangan, khususnya untuk mendukung peningkatan kualitas produk hukum daerah di Sulawesi Barat.

Kegiatan diawali dengan pengantar dan pembukaan oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Dalam arahannya, ditekankan pentingnya penyelarasan produk hukum dengan kebijakan nasional serta penguatan sinergi antarlembaga untuk memastikan setiap peraturan perundang-undangan memenuhi asas pembentukan peraturan yang baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Materi utama disampaikan oleh Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I yang mengulas substansi penguatan sinergi dan pembaruan pengaturan dalam Rancangan Peraturan Presiden pengganti Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014.

Mediasi Humanis Piket Pamapta Polresta Mamuju, Pasangan Suami Istri yang Bertengkar Kembali Berdamai

Dalam pemaparannya, disoroti tantangan hiperregulasi di Indonesia yang ditandai dengan banyaknya regulasi di tingkat pusat dan daerah. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih pengaturan, perbedaan interpretasi, serta peningkatan biaya dalam pelaksanaan kebijakan. Oleh karena itu, penerapan Good Regulatory Practice (GRP) menjadi salah satu pendekatan penting untuk mendorong penyederhanaan regulasi dan meningkatkan efektivitas proses pembentukannya.

Selain itu, forum menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi, termasuk Kementerian Hukum, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, Bappenas, Kementerian Keuangan, pemerintah daerah, dan DPRD. Sinergi tersebut perlu dibangun sejak tahap perencanaan hingga pengundangan agar setiap regulasi selaras dengan kebutuhan pembangunan dan tidak menimbulkan konflik norma. Dalam proses tersebut, Kementerian Hukum memiliki peran penting dalam memastikan rancangan peraturan telah melalui proses pengharmonisasian secara cermat.

Pembahasan juga mengulas sejumlah pembaruan dalam rancangan peraturan presiden tersebut, di antaranya penataan perencanaan Rancangan Peraturan Menteri dan peraturan lembaga yang perlu disampaikan untuk penelaahan, mekanisme konsultasi program legislasi daerah kepada Kementerian Dalam Negeri dengan melibatkan Kementerian Hukum, serta penguatan monitoring dan evaluasi secara berjenjang.

Para perancang turut diingatkan untuk terus meningkatkan kompetensi dalam mengkaji substansi rancangan peraturan, termasuk kesesuaiannya dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun yang sederajat, yurisprudensi, serta asas pembentukan dan materi muatan peraturan perundang-undangan. Ketepatan teknik penyusunan, mulai dari judul hingga penjelasan dan lampiran, juga menjadi bagian penting dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas.

Pada sesi diskusi interaktif, peserta membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pembentukan regulasi di daerah. Diskusi mencakup faktor pendorong hiperregulasi akibat pemenuhan indikator eksternal maupun rekomendasi pemeriksaan, mekanisme penambahan dan pengurangan program pembentukan peraturan daerah, serta sinkronisasi ketentuan sanksi pidana pasca berlakunya undang-undang penyesuaian pidana.

BPI KPNPA RI Gelar Forum Diskusi Kepolisian, Undang Kapolda Metro Jaya Jadi Narasumber: Bahas Kinerja Polisi yang Dekat dengan Masyarakat

Forum turut memberikan penegasan mengenai ruang lingkup pengharmonisasian, yakni Peraturan DPRD diharmonisasikan secara internal, sedangkan pengharmonisasian oleh Kementerian Hukum difokuskan pada Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah.

Menindaklanjuti kegiatan tersebut, Saefur Rochim menegaskan komitmen jajarannya untuk menginternalisasi arah kebijakan baru dalam rancangan peraturan presiden pengganti Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 guna meningkatkan kualitas fasilitasi dan pengharmonisasian produk hukum daerah di Sulawesi Barat.

Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat juga akan memperkuat koordinasi dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah dan perangkat daerah untuk mengawal tahapan perencanaan, penyusunan, hingga pengharmonisasian regulasi. Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah tumpang tindih pengaturan, memastikan keselarasan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menghasilkan produk hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui partisipasi dalam forum ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme perancang peraturan perundang-undangan dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan tata kelola regulasi yang efektif, harmonis, dan berkualitas.

Kemenkum Sulbar Bantu Polman Petakan Kesiapan IRH 2027

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement