MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong penguatan kapasitas Paralegal sebagai ujung tombak pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan. Peningkatan kompetensi Paralegal dinilai penting untuk memastikan masyarakat memperoleh akses informasi hukum, konsultasi, serta bantuan hukum awal yang berkualitas dan mudah dijangkau.
Hal tersebut disampaikan Saefur saat membuka kegiatan Pembinaan Paralegal pada Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dan secara daring, Kamis (5/11/2026). Kegiatan ini melibatkan pemerintah daerah dari Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, Mamasa, dan Pasangkayu, lembaga bantuan hukum terakreditasi, pemerintah desa/kelurahan, serta para Paralegal.
“Posbankum harus mampu menjadi tempat pertama bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan bantuan hukum ketika menghadapi permasalahan. Karena itu, kapasitas Paralegal perlu terus diperkuat agar layanan yang diberikan semakin berkualitas, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Saefur.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kurnia Banani Adam, bersama jajaran Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar. Pembinaan ini menjadi sarana untuk menyegarkan pemahaman, menyamakan persepsi, dan memperkuat koordinasi Paralegal dalam menjalankan tugas pelayanan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Penguatan kapasitas diarahkan pada pemahaman hukum pidana dan perdata, pemberian informasi hukum, konsultasi, bantuan hukum awal, hingga mekanisme rujukan kepada advokat atau Pemberi Bantuan Hukum (PBH). Sertifikat pelatihan Paralegal juga menjadi perhatian sebagai bukti kompetensi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Selain peningkatan kompetensi, keberlangsungan Posbankum membutuhkan dukungan pemerintah desa dan kelurahan, termasuk penyediaan fasilitas serta dukungan operasional. Evaluasi berkala melalui rapat koordinasi bulanan atau triwulanan juga diperlukan untuk mengidentifikasi kendala dan merumuskan perbaikan penyelenggaraan layanan.
Kanwil Kemenkum Sulbar terus mendorong penguatan pembinaan dan koordinasi Posbankum agar keberadaan Paralegal dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen memperluas akses keadilan melalui layanan hukum yang semakin dekat, mudah dijangkau, dan berkualitas.





Komentar