News
Beranda » Berita » Forum “PASTI ADA SOLUSI”, Komitmen Kemenkum Sulbar Dukung Pelayanan Terbaik

Forum “PASTI ADA SOLUSI”, Komitmen Kemenkum Sulbar Dukung Pelayanan Terbaik

MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Hal tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, bersama jajaran kepala divisi dan seluruh pegawai dalam Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 10 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (7/8/2026).

Forum yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia tersebut menjadi ruang komunikasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, mengevaluasi layanan, serta mencari solusi atas berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelayanan hukum.

Sejumlah isu strategis menjadi pembahasan dalam forum tersebut, di antaranya penguatan sinergi bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI), penyelesaian persoalan kewarganegaraan, peningkatan layanan administrasi hukum umum, penguatan ekosistem kekayaan intelektual, hingga upaya mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat.

Menteri Hukum Republik Indonesia dalam arahannya menekankan pentingnya percepatan reformasi pelayanan melalui transformasi digital, penyederhanaan regulasi, serta penguatan mekanisme penanganan pengaduan masyarakat agar dapat diselesaikan secara efektif, transparan, dan terukur.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa Forum “PASTI ADA SOLUSI” menjadi sarana penting bagi jajaran Kementerian Hukum untuk terus melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kompetensi Perancang Per UU, Wujudkan Regulasi Berkualitas

“Forum ini menjadi pengingat sekaligus penguatan bagi kami di daerah untuk terus memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses, cepat, transparan, dan akuntabel. Kemenkum Sulbar siap mendukung kebijakan transformasi digital serta memastikan setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat mendapat perhatian dan tindak lanjut,” ujar Saefur Rochim.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum juga menyoroti sejumlah persoalan di bidang Administrasi Hukum Umum, khususnya terkait penyelesaian status kewarganegaraan bagi anak hasil perkawinan campuran, warga diaspora, serta masyarakat yang menghadapi potensi kehilangan status kewarganegaraan. Penyelesaian permasalahan tersebut akan dilakukan melalui penguatan verifikasi dokumen dan koordinasi antarinstansi terkait.

Pada sektor kekayaan intelektual, pemerintah terus mendorong peningkatan pendaftaran merek dan paten melalui penyederhanaan proses layanan, pemanfaatan teknologi digital termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), serta penguatan sistem penyelesaian sengketa guna memberikan perlindungan terhadap hasil karya dan inovasi masyarakat.

Selain itu, forum juga membahas peningkatan tata kelola administrasi badan hukum, termasuk kewajiban pelaporan beneficial ownership. Setiap unit kerja diminta untuk memastikan seluruh pengaduan masyarakat terdokumentasi secara digital sehingga proses pemantauan, evaluasi, dan penyelesaian dapat dilakukan secara lebih efektif.

Menteri Hukum menegaskan bahwa penerapan Super Apps Kementerian Hukum yang direncanakan mulai diberlakukan pada 1 September 2026 merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam membangun sistem pelayanan hukum yang modern, terintegrasi, dan mudah dijangkau masyarakat.

Kemenkum Sulbar Perkuat Kapasitas Perancang, Dalami Mekanisme Pengundangan Regulasi Nasional

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kemenkum Sulawesi Barat berkomitmen memperkuat koordinasi internal, meningkatkan kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual, serta memastikan seluruh layanan hukum hadir secara optimal untuk memberikan manfaat dan kepastian hukum bagi masyarakat Sulawesi Barat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement