News
Beranda » Berita » Gandeng Unsulbar, Kemenkum Sulbar Perluas Akses Legalitas bagi Wirausaha Muda

Gandeng Unsulbar, Kemenkum Sulbar Perluas Akses Legalitas bagi Wirausaha Muda

Mamuju – Penguatan kewirausahaan di kalangan mahasiswa dan dosen perlu diiringi dengan pemahaman mengenai pentingnya legalitas usaha. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, memandang kolaborasi dengan Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) sebagai peluang untuk mendekatkan layanan hukum kepada pelaku usaha muda sekaligus mendorong lebih banyak usaha memperoleh status badan hukum.

Menurut Saefur Rochim, lingkungan perguruan tinggi memiliki potensi untuk melahirkan pelaku usaha baru yang mampu berkontribusi terhadap perekonomian daerah. Karena itu, mahasiswa dan dosen yang telah merintis bisnis perlu mendapatkan akses informasi serta pendampingan agar dapat mengembangkan usahanya dengan dukungan legalitas yang sesuai ketentuan.

Kerja sama antara Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat dan Unsulbar diarahkan untuk menjangkau civitas akademika yang telah menjalankan kegiatan usaha. Beragam sektor dapat menjadi sasaran, mulai dari usaha makanan dan minuman, perdagangan, layanan jasa, hingga bisnis berbasis kreativitas dan inovasi.

Melalui pendekatan tersebut, perguruan tinggi diharapkan dapat membantu mengenali kebutuhan pelaku usaha di lingkungan kampus sekaligus menjadi penghubung dalam penyampaian informasi mengenai layanan Administrasi Hukum Umum (AHU). Informasi yang diberikan mencakup persyaratan, tata cara, dan manfaat pendirian Perseroan Perorangan bagi pelaku usaha yang memenuhi kriteria.

Perseroan Perorangan menjadi salah satu alternatif badan hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro dan kecil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemahaman terhadap bentuk badan hukum ini penting agar pelaku usaha dapat menentukan langkah legalisasi yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan bisnisnya.

Kakanwil Kemenkum Sulbar Tekankan Percepatan Target Kinerja

Legalitas usaha bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan hukum, tetapi juga dapat mendukung kesiapan bisnis dalam menjalin kemitraan. Dengan memiliki status badan hukum, pelaku usaha berpeluang membangun kepercayaan dengan mitra, memperluas jaringan kerja sama, dan mempersiapkan pengembangan usahanya secara lebih terstruktur.

Untuk mendukung hal tersebut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat mendorong agar kolaborasi dengan Unsulbar ditindaklanjuti melalui kegiatan edukasi, konsultasi, serta pendampingan bagi mahasiswa dan dosen yang berminat mendaftarkan Perseroan Perorangan. Pendampingan ini diharapkan membantu calon pemohon memahami proses pendaftaran secara tepat dan sesuai prosedur.

Sinergi pemerintah dan perguruan tinggi juga diharapkan mampu membangun hubungan yang lebih erat antara dunia akademik dan layanan publik. Dengan tersedianya informasi yang mudah dijangkau, potensi usaha yang tumbuh di lingkungan kampus dapat memperoleh dukungan yang diperlukan untuk berkembang secara legal dan berkelanjutan.

Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat berharap kolaborasi dengan Unsulbar dapat menjadi langkah nyata dalam memperluas jangkauan layanan AHU serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan wirausaha muda. Ke depan, upaya ini diharapkan turut mendorong pertumbuhan pendaftaran Perseroan Perorangan dan memperkuat ekosistem usaha yang mandiri, tertib hukum, serta berdaya saing di Sulawesi Barat.

Perkuat Tata Kelola Regulasi, Kemenkum Sulbar Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement