Sulawesi Barat, 23 Oktober 2026 — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, memimpin rapat evaluasi pelaksanaan kinerja dan rencana kerja sepekan ke depan secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (23/10). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Kurnia B. Adam, Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Yankum), Ahmad Sahrun, serta jajaran pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat.
Rapat ini menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian kinerja masing-masing divisi dan bagian sekaligus memastikan percepatan pelaksanaan program kerja menjelang akhir tahun anggaran 2026.
Dalam arahannya, Saefur Rochim menekankan pentingnya kedisiplinan, koordinasi, dan komitmen seluruh jajaran dalam menyelesaikan setiap tugas dan tanggung jawab sesuai target yang telah ditetapkan. Seluruh divisi dan bagian diminta segera menindaklanjuti surat masuk, disposisi pimpinan, serta permintaan laporan dari unit pusat dengan memperhatikan batas waktu penyelesaian.
Keterbatasan waktu efektif menjelang akhir tahun anggaran harus menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, setiap unit kerja perlu menyusun skala prioritas, menetapkan jadwal penyelesaian kegiatan, serta memastikan seluruh dokumen administrasi dan laporan kinerja terselesaikan secara tertib dan akuntabel.
Pada aspek pengelolaan sumber daya manusia, rapat membahas perkembangan pemutakhiran data kepegawaian, pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), serta pemenuhan Jam Pelajaran (JP) sebagai bagian dari pengembangan kompetensi aparatur sipil negara. Rekonsiliasi data pegawai juga menjadi agenda penting untuk memastikan kesesuaian informasi pada sistem kepegawaian dan kelengkapan dokumen pendukung kinerja.
Selain itu, Bagian Tata Usaha dan Umum menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas administrasi, pengelolaan persuratan, penataan arsip, serta penyelesaian rencana kerja bidang kearsipan. Kelengkapan dokumen pendukung pembangunan Zona Integritas turut menjadi perhatian guna menjaga kualitas tata kelola dan akuntabilitas organisasi.
Dalam bidang pembinaan hukum, Divisi P3H melaporkan pelaksanaan sejumlah kegiatan, antara lain penyuluhan hukum di Sekolah Rakyat Terintegrasi, koordinasi pembinaan Pos Bantuan Hukum di desa, serta pendampingan hukum bagi perempuan dan anak. Untuk pekan berikutnya, direncanakan sejumlah agenda lanjutan berupa sosialisasi, pendampingan, harmonisasi rancangan peraturan daerah, dan koordinasi pembinaan hukum bersama pemerintah daerah serta pemangku kepentingan.
Pembahasan juga mencakup koordinasi penyusunan regulasi kepala daerah terkait Kekayaan Intelektual Komunal, dengan Kabupaten Majene menjadi salah satu daerah yang diprioritaskan untuk ditindaklanjuti pada tahun berjalan. Setiap kegiatan teknis diharapkan menghasilkan keluaran konkret, seperti dokumen, rekomendasi, atau rumusan kebijakan yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.
Percepatan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Anggaran Biaya Tambahan (ABT) turut menjadi perhatian dalam rapat. Setiap rencana kegiatan diminta disusun secara terperinci dengan mempertimbangkan waktu pelaksanaan, ketersediaan sumber daya, serta kewajiban penyelesaian administrasi dan laporan keuangan. Pada aspek pengadaan, rapat juga mengevaluasi pencatatan e-kontrak dan penyusunan Rencana Umum Pengadaan, termasuk tindak lanjut peningkatan kapasitas pegawai melalui bimbingan teknis pemilihan penyedia secara elektronik melalui e-purchasing.
Dalam rangka meningkatkan publikasi kinerja organisasi, seluruh unit kerja didorong untuk lebih aktif mendokumentasikan dan menyampaikan capaian, prestasi, serta hasil pelaksanaan kegiatan melalui kanal komunikasi resmi kantor wilayah. Setiap laporan atensi agar disampaikan segera setelah kegiatan dilaksanakan sehingga dapat melalui proses pemeriksaan dan validasi sebelum digunakan sebagai bahan pelaporan maupun publikasi kepada masyarakat.
Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) juga menjadi salah satu fokus evaluasi. Seluruh aset, termasuk laptop, meja, kursi, dan sarana kerja lainnya, perlu diinventarisasi dan disesuaikan dengan data administrasi yang tersedia. Setiap barang bergerak harus memiliki pencatatan yang jelas serta penanggung jawab yang ditetapkan sesuai ketentuan. Hasil inventarisasi tersebut akan menjadi dasar evaluasi kondisi sarana dan prasarana sekaligus penyusunan kebutuhan BMN untuk tahun anggaran 2027.
Melalui rapat evaluasi ini, Saefur Rochim bersama para kepala divisi, pejabat struktural, dan seluruh jajaran menegaskan pentingnya kolaborasi lintas divisi, optimalisasi sumber daya, serta pemantauan berkala terhadap pelaksanaan program kerja. Seluruh pegawai diharapkan mampu menjaga konsistensi pelaksanaan tugas, meningkatkan efisiensi kerja, dan memastikan setiap program memberikan hasil yang nyata bagi organisasi maupun masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, masing-masing divisi dan bagian akan mempercepat penyelesaian kegiatan prioritas, melengkapi dokumen administrasi dan pelaporan, memperkuat koordinasi pelaksanaan program teknis, serta menertibkan pengelolaan aset. Evaluasi berkala juga akan dilakukan untuk memastikan seluruh target kinerja dapat dicapai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dengan langkah tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan kesiapan organisasi dalam menghadapi penutupan tahun anggaran 2026 dan pelaksanaan program kerja tahun 2027.





Komentar