News
Beranda » Berita » Ikuti Forum PASTI ADA SOLUSI Episode 22, Kemenkum Sulbar Perkuat Respons terhadap Pengaduan Masyarakat

Ikuti Forum PASTI ADA SOLUSI Episode 22, Kemenkum Sulbar Perkuat Respons terhadap Pengaduan Masyarakat

Sulawesi Barat, 23 Oktober 2026 — Peningkatan kualitas pelayanan publik membutuhkan keterbukaan terhadap masukan masyarakat serta tindak lanjut yang tepat atas setiap permasalahan yang disampaikan. Sejalan dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 22 secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (23/10).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, bersama pegawai Jabatan Fungsional Tertentu (JFT). Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum juga mengikuti kegiatan dari lokasi masing-masing.

Forum yang menghadirkan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, bersama jajaran pejabat terkait tersebut menjadi sarana untuk menampung aspirasi, mengidentifikasi persoalan pelayanan, dan membahas alternatif penyelesaian berdasarkan kewenangan unit kerja yang menangani setiap permasalahan.

Beragam pengaduan masyarakat menjadi bahan pembahasan dalam forum ini. Permasalahan yang disampaikan mencakup perlindungan kekayaan intelektual, administrasi badan hukum, status kewarganegaraan, pelayanan kenotariatan, hingga persoalan waris, pengampuan, dan pertanahan. Setiap isu memerlukan penelaahan sesuai karakteristik kasus, kelengkapan dokumen, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Pada bidang kekayaan intelektual dan administrasi badan hukum, pembahasan antara lain menyoroti perlindungan merek serta dugaan kemiripan nama dalam kegiatan usaha. Penanganan persoalan tersebut membutuhkan pemeriksaan data dan dokumen oleh unit teknis terkait agar aspek administrasi dapat ditelaah secara tepat dan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha tetap diperhatikan.

Kakanwil Kemenkum Sulbar Tekankan Percepatan Target Kinerja

Isu kewarganegaraan juga menjadi bagian dari dialog, khususnya mengenai penentuan status kewarganegaraan anak dari perkawinan campuran dan prosedur naturalisasi. Dalam konteks ini, ketelitian dalam memeriksa dokumen, kejelasan persyaratan, serta pemahaman terhadap prosedur menjadi faktor penting untuk membantu masyarakat memperoleh informasi dan layanan yang sesuai.

Sementara itu, pada sektor kenotariatan dan administrasi badan hukum, peserta membahas sejumlah kendala terkait pemeriksaan notaris, pembaruan laporan tahunan perseroan, pembubaran badan hukum, serta perubahan data perseroan yang berkaitan dengan proses hukum. Berbagai persoalan tersebut menunjukkan pentingnya ketertiban administrasi, kejelasan alur pelayanan, dan optimalisasi layanan berbasis digital, termasuk melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) dan layanan iNotari.

Forum turut menampung persoalan yang berkaitan dengan sengketa waris, pengampuan, penguasaan harta, serta aset dan sertifikat tanah. Untuk persoalan yang melibatkan kewenangan lintas instansi, koordinasi dan pemberian informasi mengenai jalur penyelesaian yang tepat menjadi bagian penting agar masyarakat dapat mengakses mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Dalam arahannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya membangun birokrasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan mampu merespons persoalan pelayanan secara tepat. Perbaikan tata kelola, penyederhanaan prosedur, penguatan pengawasan, serta pemanfaatan teknologi digital menjadi aspek penting dalam mendukung pelayanan publik yang efektif dan akuntabel.

Bagi Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, keikutsertaan dalam forum ini menjadi kesempatan untuk memperkuat pemahaman jajaran terhadap mekanisme penanganan pengaduan dan arah kebijakan pelayanan kementerian. Partisipasi pimpinan bersama pegawai JFT juga mendukung peningkatan koordinasi internal dalam memberikan informasi dan layanan hukum kepada masyarakat.

Perkuat Tata Kelola Regulasi, Kemenkum Sulbar Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulbar akan mendorong pengelolaan pengaduan secara lebih terarah, memperkuat penyebarluasan informasi mengenai layanan hukum, serta meningkatkan pemanfaatan sistem digital dalam mendukung pelayanan. Pengaduan yang berada di luar lingkup kewenangan kantor wilayah akan dikoordinasikan atau diteruskan kepada unit teknis maupun instansi terkait sesuai mekanisme yang berlaku.

Melalui keikutsertaan dalam Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 22, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus berupaya membangun budaya pelayanan yang terbuka terhadap pengaduan, mengutamakan ketepatan tindak lanjut, dan menjunjung tinggi akuntabilitas. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat serta mendukung terselenggaranya pelayanan hukum yang semakin mudah diakses, transparan, dan responsif.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement