News
Beranda » Berita » Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti PAS, Dukung Komitmen Pelayanan Publik yang Responsif

Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti PAS, Dukung Komitmen Pelayanan Publik yang Responsif

Sulawesi Barat, 23 Oktober 2026 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti program Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 22 secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (23/10). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, bersama pegawai Jabatan Fungsional Tertentu (JFT). Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) juga turut mengikuti kegiatan tersebut secara terpisah.

Program yang menghadirkan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran pejabat terkait tersebut menjadi wadah dialog untuk mendengarkan berbagai pengaduan masyarakat sekaligus membahas langkah penanganan permasalahan hukum dan administrasi sesuai kewenangan masing-masing unit kerja.

Dalam forum tersebut, berbagai persoalan disampaikan masyarakat, mulai dari perlindungan kekayaan intelektual, administrasi badan hukum, kewarganegaraan, layanan kenotariatan, hingga sengketa waris, pengampuan, dan permasalahan pertanahan. Setiap pengaduan dibahas untuk mengidentifikasi langkah penyelesaian, kebutuhan koordinasi, serta tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah perlindungan merek dan dugaan kemiripan nama dalam kegiatan usaha. Persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui arahan kepada unit teknis terkait untuk menelaah dokumen perkara serta memeriksa data administrasi badan hukum. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan administrasi dan memperkuat perlindungan hukum bagi pelaku usaha.

Forum tersebut juga membahas berbagai kendala dalam pelayanan administrasi kewarganegaraan, termasuk penentuan status kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran dan proses naturalisasi. Pembahasan menekankan pentingnya pemeriksaan dokumen secara menyeluruh, kejelasan persyaratan, serta fasilitasi penyelesaian sesuai prosedur yang berlaku.

Kakanwil Kemenkum Sulbar Tekankan Percepatan Target Kinerja

Pada bidang kenotariatan dan administrasi badan hukum, sejumlah pengaduan menyoroti proses pemeriksaan notaris, perbaikan laporan tahunan perseroan, pembubaran badan hukum, serta perubahan data perseroan yang berkaitan dengan proses hukum. Berbagai masukan tersebut menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat ketertiban administrasi, dan menyempurnakan sistem layanan digital, termasuk layanan AHU dan inotari.

Selain itu, forum memberikan ruang pembahasan terhadap pengaduan mengenai sengketa waris, pengampuan, penguasaan harta, serta persoalan aset dan sertifikat tanah. Dalam penanganan perkara-perkara tersebut, koordinasi dengan instansi terkait menjadi penting agar masyarakat memperoleh arahan dan akses terhadap mekanisme penyelesaian yang tepat tanpa mengabaikan batas kewenangan masing-masing lembaga.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam arahannya menegaskan pentingnya birokrasi yang berorientasi pada pelayanan dan mampu memberikan solusi atas permasalahan masyarakat. Peningkatan kualitas pelayanan, penyederhanaan regulasi internal, penguatan pengawasan, serta pengembangan sistem digital menjadi bagian penting dalam mendorong pelayanan publik yang lebih efektif dan akuntabel.

Keikutsertaan Kepala Kantor Wilayah, Kadiv P3H, Kadiv Yankum, dan jajaran pegawai JFT dalam kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman terhadap arah kebijakan kementerian, khususnya dalam penanganan pengaduan masyarakat, peningkatan kualitas layanan hukum, dan pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulbar akan memperkuat koordinasi internal dalam menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat, meningkatkan penyebarluasan informasi layanan hukum, serta mendorong pemanfaatan sistem digital secara tertib dan tepat. Pengaduan yang berada di luar kewenangan kantor wilayah akan diarahkan melalui mekanisme koordinasi atau rujukan kepada unit teknis dan instansi yang berwenang.

Perkuat Tata Kelola Regulasi, Kemenkum Sulbar Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang

Melalui partisipasi dalam program “PASTI ADA SOLUSI” Episode 22, Kanwil Kemenkum Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang responsif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan upaya Kementerian Hukum dalam menghadirkan layanan hukum yang semakin baik dan memberikan kepastian bagi masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement